22 Parpol Mendaftar di KPU RI, 5 Parpol Dokumennya belum Lengkap
Sejak hari pertama hingga hari ke-10 [Rabu 10 Agustus 2022], sebanyak 22 partai telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
Sejak hari pertama hingga hari ke-10 [Rabu 10 Agustus 2022], sebanyak 22 partai telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
Keputusannya untuk hijrah alias hengkang dari partai Gerindra dan bergabung dengan partai berlambang Banteng Moncong Putih alias Wong Cilik, hal itu sudah dipetimbangkannya sejak jauh hari. Pilihan politik ini sudah bulat.
Fokus tugas Bawaslu menurut Undang-undang adalah melakukan pencegahan, pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan PKPU.
Dari seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi atau timsel, sebelumnya ada 41 peserta. Dari jumlah tersebut tersisa 12 nama. Lalu gugur lagi jadi 6 orang.
Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mengundang Penjabat (Pj) Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, dan jajaranya untuk membahas Pilkades Jikumerasa, Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, Maluku 2010 lalu, Senin (1/8/2022).
Pada hari pertama atau Senin, (01/08/2022), proses pendaftaran juga disiarkan langsung melalui Kanal Youtube KPU RI. Tercatat sudah ada sembilan parpol yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum [KPU] Provinsi Maluku mulai menjalankan kegiatan sosialisasi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum [PKPU] Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik [Parpol].
Keluarga besar Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) di Maluku resmi mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden [Capres] dalam pertarungan Pemilihan Presiden Tahun 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kabupaten Maluku Tengah [Malteng] menyatakan dukungannya atas perjuangan hak-hak kaum difabel dalam demokrasi Pemilu.
Sebanyak 90 orang perempuan [mama-mama] pelaku usaha kecil di Kabupaten Buru mendapat suntikan modal usaha dari Anggota DPRD Provinsi Maluku.