BERITABETA, Ambon – Antisipasi maraknya praktek calo saat pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan dilakukan pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).

“Pemasangan CCTV merupakan bentuk pengawasan terhadap praktek percaloan dalam proses pengurusan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat,” kata Plt Kepala Dispendukcapil kota Ambon, Marsella Haurissa, Jumat (28/09/18)

Ia mengatakan, pengawasan pengurusan administrasi kependudukan terus dilakukan guna mengantisipasi praktek para oknum calo, sehingga akan dilakukan pengadaan CCTV pada APBD 2019.

“Kita akan mengusulkan pengadaan CCTV di APBD tahun 2019 dengan tujuan agar pelayanan publik berjalan lancar,” katanya.

Marsella menjelaskan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga seluruh pengurusan administrasi kependudukan tidak terkendala.

Pelayanan kependudukan sesuai prosedur, jika ada keluhan masyarakat akan layanan tidak selamanya bukan karena petugas yang lalai, tetapi yang terjadi kelengkapan administrasi yang belum lengkap.

“Jika ada warga yang belum terlayani mungkin karena kelengkapan administrasi yang belum lengkap, seperti ada data NIK ganda, foto yang belum lengkap serta ada masalah tekhnis lainnya,” tandasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum pegawai atau masyarakat yang melakukan praktek calo.

Jika benar kedapatan oknum pegawai yang sengaja melakukan praktek calo, maka tetap akan diberikan sanksi tegas serta melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kita berharap dengan pemasangan CCTV dapat mencegah praktek calo administrasi kependudukan, sehingga seluruh pelayanan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, tetapi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Marsella. (BB/ANT)