BEITABETA.COM, Ambon –  Aksi nekatnya akhirnya terbongkar. M begitu inisial pelaku pencurian kotak amal di empat masjid di Kota Namlea, Kabupaten Buru ini, tidak sadar aksinya telah terekam CCTV.

Ia ditangkap  aparat Polsek Namlea, setelah polisi mengetahui aksinya lewat CCTV yang terpasang .

Polisi membekuknya di tempat kost tempat tinggalnya yang terletak di Jalan Baru Lorong Komples Batabul, Kota Namlea, sekitar pukul 11:30 WIT, Selasa  19/1/2021).

Penangkapan M dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namlea, Ipda M.Maulana Dicky penangkapan berlangsung mulus.

Wakapolres Buru, Kompol Bachri Hehanusa menjelaskan aksi tak bermoral yang dilakukan oleh “M” terbongkar usai mencuri kotak amal di Masjid Rausatul Jannah Kompleks Pal 2 Namlea Sabtu pekan lalu.

Dari rekaman CCTV ini polisi pun melakukan pengembangan dan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial M.

“Hari Sabtu 16 Januari itu kotak amal di Masjid Rausatul Jannah Kompleks Pal 2 Namlea hilang. Setelah diperiksa video rekaman CCTV yang ada di Masjid, personil lakukan pengembangan dan melacak tempat tinggalnya,” kata Wakapolres Buru.

Polisi kemudian mencuri M di kediamannya.  Di tempat tinggal pelaku dari istri pelaku JR kemudian membenarkan jika pria yang ada dalam reakaman CCTV itu adalah suaminya, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Namlea untuk pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid yang ada di Namlea.  Kini akibat perbuatannya M harus berada di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu (BB-DIO)