BERITABETA.COM, Namlea – Ketua KPU Kabupaten Buru,  Munir Soamole SH mengungkapkan,  menerapkan protokol kesehatan dengan  mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker (3M), terus diterapkan sebagai kunci untuk menekan penyebaran Covid-19 di kantor KPU.

“Semua diwajibkan tetap terapkan protokol kesehatan 3M saat berkantor,  yakni memakai masker,  menjaga jarak dan mencuci tangan, “ungkap Munir Soamole saat ditemui di Kantor KPU Buru, Rabu (25/11/2020).

Menurut Munir,  selama masa pandemi Covid 19 yang turut melanda Kabupaten Buru,  KPU setempat juga terus memperketat protokol kesehatan. Apalagi sempat ditemukan klaster baru di kalangan perkantoran di Pemkab Buru.

Agar tidak meluas , kata Munir,  seluruh Komisioner, dan ASN dan PTT yang berkantor juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Saat dari rumah,  semua diwajibkan memakai masker.  Kemudian saat tiba di halaman kantor,  wajib mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

“Saat berada di ruang kerja juga tetap wajib menjaga jarak, “papar Munir.

Alhamdulillah,  kata Munir,  dengan protokol kesehatan yang cukup ketat ini,  pekerjaan sehari-hari di kantor tetap berjalan normal dan tidak ada yang terdampak penyakit Covid 19.

“Menerapkan protokol kesehatan saat pandemik ini merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi,”ucap Munir.

Yang juga tak kalah penting dilakukan, yaitu menjaga daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, rutin berolahraga, dan mengelola stres (BB-DUL)