Seharusnya, kata Ayub, sejak Desember 2020 lalu pihak P3MD SBT telah menginstruksikan para Kepala Desa untuk menyiapkan dokumen terkait pencairan dana desa.

Sehinga, pada Januari hingga Maret 2020 saat itu anggaran sudah bisa cair. Namu realitasnya hingga Maret 2021 ini sebagian Negeri dan Negeri administratif (desa) dana desa mereka belum juga dicairkan.

"Tahun 2020 tahap terakhir juga belum cair, ini maksudnya apa masuk SILPA? keterlambatan yang disiapkan dinas terkait ini adalah hal teknis saja," tegasnya.

Pantauan beritabeta.com demo dilanjutkan ke Kantor Inspektorat SBT. Disini, mereka mempertanyakan keberadaan dan kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP Kabupaten SBT.

Menurut pendemo keberadaan APIP harus melakukan fungsinya dengan penyelidikan terhadap permasalahan yang terjadi pada Dinas P3MD, dan berbagai persoalan lainnya di bumi ladang gas dan minyak tersebut, utamanya masalah keuangan.

“APIP yang dibentuk di daerah tidak melakukan fungsi pengawasan secara baik. Padahal seharusnya, keberadaan APIP dapat mengontrol dan mengawasi setiap kebijakan yang menyeleweng,” tegas salah satu orator di depan kantor Inspektorat SBT. (BB-AZ)