Diberhentikan dari Komut Bank Maluku – Malut, Sam Latuconsina: Saya Terima dengan Lapang Dada
RUPS LB Bahas Tiga Agenda
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahril Umar menyebut RUPS-LB membahas tiga agenda.
Masing-masing pengangkatan Basri Ardi Bandjar sebagai Komisaris Independen, penetapan skenario pemenuhan modal inti Rp3 triliun, dan pemberhentian Sam Latuconsina dari Komisaris Utama.
“Keputusan RUPS-LB har ini yaitu memberhentikan Sam Latuconsina, dan mengangkat Najib Bahmid selaku Pelaksana Tugas Komisaris Utama Bank Maluku-Malut,” jelasnya.
Namun Syahril Umar berdalih, terkait pemberhentian Sam Latuconsina dari Komut, dia tidak mengetahui alasan yang pasti dari para pemegang saham.
Ia menyebut, kewenangan (pemberhentian Sam Latuconsina), itu merupakan kewenangan para pemegang saham.
“Saat rapat untuk bahas agenda ketiga, para pengurus semuanya keluar. Kami tidak ada di dalam. Karena ketentuan saat mengangkat atau menetapkan orang, para direksi dan komisaris keluar untuk sementara. Itu menjadi kewenangan para pemegang saham,” katanya.
Umar mengatakan, Najib Bachmid akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan unutk mengikuti tes Komisaris Utama. “Beliau pernah menjabat Komut sebelum diganti Sam Latuconsina,” tukasnya. (BB-RED)