Dishub Ambon Minta Dishub Maluku Tegas Menata AKDP, ada Ijin Trayek Bodong?
BERIATEBAT.COM, Ambon – Penataan jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi atau AKDP di Ambon oleh Dinas Perhubungan atau (Dishub) Provinsi Maluku terkesan belum tegas. Sebab, masih ada AKDP ‘liar’ yang masuk ke Teriminal Mardika.
Hal itu menuai kepadatan di Terminal Mardika hingga kini sulit untuk dihindari. Para supir angkot di kota mansie ini pun melakukan protes.
Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Ambon, Robby Sapulette meminta pihak Dishub Provinsi Maluku, agar lebih tegas lagi dalam melakukan penataan jalur AKDP.
Dia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan AKDP yang meliputi trayek Hattu, Liliboy dan Allang, semestinya tidak diperkenankan untuk masuk ke Terminal Mardika.
Sebaliknya, trayek dimaksud harus masuk ke Terminal Ongkoliong melalui jalur Underpass Sudirman, Tantui Kecamatan Sirimau.
“Fakta di lapangan AKDP dimaksud, tidak menaati kesepakatan yang telah tertuang pada surat Dishub Provinsi Maluku tertanggal 1 Oktober 2021. Hingga kini mereka tetap masuk ke Terminal Mardika,”tandasanya kepada wartawan di Ambon, Selasa (26/10/2021).
Akibatnya, selain kepadatan di Terminal Mardika, selebihnya AKDP tersebut juga menuai kerugian terhadap Angkutan Kota atau Angkot khususnya trayek Baguala-Teluk Ambon, karena sembarang mengangkut penumpang.
"Para Supir Angkot Baguala-Teluk Ambon tadi kan mogok. Aksi protes ini mereka lakukan karena mereka dalam posisi sangat dirugikan akibat ulah AKDP yang tidak taat pada Surat Dishub Provinsi Maluku,"tegasnya.
Untuk menghindari aksoi mogok para suipr Angkot Teluk Ambon-Baguala agar tidak berkepanjangan, Robby mendesak Dishub Provinsi Maluku, untuk memasang petugas di kawasan Underpass Sudirman, untuk mengarahkan AKDP ke Terminal Ongkoliong.
"Saya kira kita sudah ada kesepakatan, jadi tolong dipahamilah. Mestinya ada petugas Dishub Maluku yang ditempatkan di Underpass Sudirman, untuk mengarahkan AKDP ke Terminal Ongkoliong, dan jangan masuk ke Terminal Mardika,”tandasnya.
Selain itu, dia pun meminta pihak Dishub Provinsi Maluku agar lebih tegas lagi dalam proses perijinan. Alasannya, dari data yang diperoleh Dishub Kota Ambon, ternyata jumlah ijin trayek AKDP saat ini telah melebihi membengkak.
“Dishub Provinsi Maluku trayek Liliboy hanya 16 angkutan. Ternyata di lapangan justru lebih, berarti ini kan bodong [fiktif]. Untuk trayek Hattu kurang lebih 157 trayek. Tapi faktanya juga banyak. Coba diperhatikan lagi,"pintanya. (BB-RED)