BERITABETA.COM, Ambon ­– Sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dalam pembenahan. Proses pembenahan dilakukan oleh Sekretaris Kota atau Sekkot Ambon, Agus Ririmasse untuk mewujudkan pelayanan terintegrasi.

Sasarannya yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Ambon. hal ini dilakukan Sekkot Ambon tersebut sebagai tindaklanjut dari arahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Pasalnya, Disdukcapil Kota Ambon dinilai belum menerapkan pelayanan yang terintegrasi.

Selain Disdukcapil, Sekkot Ambon juga akan membenahi beberapa OPD lainnya. Diantaranya; Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan Kota Ambon juga akan dibenahi oleh Sekkot Ambon.

"Untuk akan dibenahi terkait masalah perijinan. Kalau Dinkes soal pelayanan pada Puskesmas. Sedangkan Dishub Kota Ambon proses pembenahannya terkait dengan ijin trayek Angkutan Kota,” ungkap Sekkot Ambon saat dimintai konfirmasinya pada Minggu 916/01/2022).

Menurut dia, pembenahan terhadap DPMPTSP dilakukan pada aspek jaringan. Alasanannya, karena semua proses perijinan telah menggunakan sistem online alias tidak lagi manual. Bertalian dengan itu, jaringan internet tidak boleh lelet dan gangguan. Jika lelet dan mengalami gangguan, justru akan berdampak pada semua aspek.

"Saya sudah rapat dengan teman teman pada DPMPTSP Ambon. Saya telah meminta agar soal perijinan prosesnya harus di percepat. Karenasaya dengan ‘kabar burung’ [isu] banyak urusan di DPMPTSP prosesnya sangat berbelit-belit, dan lama. Masalahnya pada jaringan," kata Sekkot.

Menyangkut dengan masalah percepatan urusan perijinan di Kota Ambon, kata dia, hal ini sangat penting demi mendorong terciptanya iklim investasi yang baik.

Karena itu, dia mengaku telah memerintahkan DPMPTSP dan Diskominfo-Sandi, agar dapat saling kerjasama dalam melakukan penataan jaringan.

“Jangan ada ego sentris antar OPD. Jangan ada yang merasa terlalu penting. Harus kolaborasi, bersinergi untuk menata jaringan internet lebih baik. Sehingga proses pelayanan perijinan online berlangsung cepat sehingga saat orang mengurus ijin segera dapat keluar," tandasnya.

Sementara itu, untuk Dishub Kota Ambon, kata Sekkot, problem terkait ijin trayek akan diperhatikan. Alasannya, kedapatan saat ini ternyata masih banyak Angkot di Ambon beroperasi tanpa ijin trayek.

"Datanya sudah ada. Seterusnya akan saya lihat langsung di lapangan. Semuanya akan kita lihat sekaligus ditertibkan. Tentunya ini butuh proses, dan tidak semudah membalikkan telapak tangan," celutuknya.

Agus mengatakan pasca tata perijinan, selanjutnya ia kemudian akan turun untuk menata Dinas Kesehatan. Utamanya soal pelayanan pada Puskesmas.

"Semua pelayanan publik akan saya genjot habishabisan. Karena ini sasarannya demi masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Jika masyarakat puas dan senang, maka pemerintah juga bersyukur," katanya. (BB)

 

Editor: Redaksi