Sebelumnya,  Fungsionaris Partai Golkar, Joe Syaranamual mengatakan, dirinya hadir dalam rapat tersebut, dan sempat mendengar langsung penjelasan dari Hamzah Nurlili bahwa Kepengurusan Golkar sekarang ini masih akan diuji di Mahkamah Partai (MP), jadi rapat waktu itu tidak sah karena dipimpin oleh Boi, karena DPD Golkar Maluku juga belum dilantik.

Akibat proses masih diuji di MP, lalu Hamzah menilai rapat hari itu tidak sah sekalipun ada surat tugas dari Ketua DPD ke Boi untuk memimpin rapat.

Joe mengaku, Sekretaris Golkar Maluku James Timisela mengatakan bahwa sudah ada surat teguran kepada Hamzah Nurlili.

“Saya mempertanyakan surat tegurannya dalam bentuk apa? Karena itu harus terukur, ada mekanisme organisasi, bukan hanya disebut-sebut saja,” ungkap Joe.

Joe mengaku dalam rapat tersebut, dirinya sempat memberikan pendapat bahwa tindakan walk out, tindakan menyampaikan penadapat terkait rapat itu, karena dipimpin Boi Latuconsina. Pasalnya, kepengurusan masih belum sah.

“Ini  adalah bagian dari demokrasi, bagian dari orang memberikan pendapat dan itu bukan alasan untuk memberikan sanksi, karena aturan partai sudah diatur jelas,’ungkapnya.

Ia mengaku, saat itu telah menjelaskan ada kategori pelanggaran terhadap konstitusi partai sehingga kemudian diberikan sanksi.

“Saya hanya minta itu dicatat dalam notulen rapat, sebagai bentuk catatan bahwa ada gerakan walk out dari Bung Hamzah setelah memberikan pendapat dan pikiran terkait rapat hari itu,” tutup Joe (BB-DIO)