DPRD Buru Tolak Bayar Hutang Proyek Siluman RSUD Namlea

Sementara itu Ketua Fraksi Bupolo, Erwin Tanaya mengungkapkan, sebelum penyampaian usulan penganggaran proyek RSUD pada dokumen KUA PPAS ke DPRD, sebelum itu pihaknya sudah melakukan rakorbanggar dengan pihak eksekutif yang juga melibatkan pihak RSUD pada tanggal 30 Nopember 2020 lalu.
Ungkap Erwin Tanaya dalam rapat banggar itu, sudah disampaikan sendiri oleh Direktur RSUD, dr Nazhrul Bachtary SP.p, bahwa tidak ada dasar untuk melakukan pembayaran proyek senilai Rp. 20 milyar lebih tersebut. Dasarnya lemah, karena dokumen tidak terlengkapi.
“Dan kami bertanya saat itu, atas perintah siapa mengerjakan proyek itu. Dan direktur tidak tahu, “ungkap Erwin Tanaya.
Erwin Tanaya yang akrab dipanggil AT ini lebih jauh membeberkan, pada prinsipnya sebagai Ketua Fraksi Bupolo maupun selaku pribadi dan wakil rakyat tidak menerima untuk menganggarkan pembayaran hutang proyek RSUD itu, sebab tidak ada dasar hukum untuk membayar hutang tersebut sesuai beberapa kali rapat koordinasi yang telah dilakukan.
AT yang juga Ketua DPD Partai Demokrat ini menegaskan pula, bahwa salah satu faktor yang menyebabkan pembahasan APBD TA 2021 ini tertunda juga karena dijadikannya dana bayar hutang tersebut.
Selain persoalan di atas, Erwin dan Jamaludin juga mengungkapkan, pembahasan APBD TA 2021 berjalan seret juga karena kelalaian pihak eksekutif sebab porsi dana bagi OPD yang tertulis dalam dokumen KUA PPAS tidak sama dengan yang disampaikan OPD saat rapat komisi.
“Kita sudah lakukan pembahasan APBD 2021 dari Kamis lalu.Namun ada perbedaan dalam dokumen PPAS maupun lampiran dan penyampaian data dari masing masing OPD trrkait dengan pagu anggaran,” ungkap lagi Jamaludin Bugis.
Setelah membahas dengan beberapa OPD, mulai dari Bappeda, PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pendidikan, terjadi perbedaan yang cukup besar antara yang disampaikan OPD kepada DPRD dengan yang tertera dalam dokumen PPAS maupun laporannya.
Dengan dasar perbedaan itulah, Komisi meminta back data yang sudah divalidasi dan bukan hasil usulan.
“Di Badan Penanggulangan Bencana di dokumen PPAS tertulis mereka mendapat Rp. 13 milyar. Tapi sesuai penjelasan Kepala BPBD mereka hanya mendapat Rp. 2,7 milyar,”ungkap Jamaludin.
“Karena itu kita skorsing rapat dan kita minta data yang sudah difalidasi, setelah diserahkan baru kita lanjut membahasnya, “tambahnya.
Erwin Tanaya juga mengkritik pedas pihak eksekutif yang merancang anggaran untuk OPD mitra Komisi II yang total hanya Rp. 10 milyar untuk menekan dan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Buru.
Hal itu tidak sejalan dengan pidato Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang bertekad menurunkan angka kemiskinan hingga tersisa 15 persen.
Dengan porsi dana bagi mitra Komisi II yang hanya segitu, Erwin Tanaya pesimis target bupati itu akan tercapai di tahun 2021 nanti.
Minimal kata dia, untuk mengentaskan kemiskinan dibutuhkan sokongan dana bagi OPD terkait yang menjadi mitra Komisi II hingga Rp. 40 milyar.
Sikap kritis Erwin Tanaya itu dan minta agar porsi bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan mendongkrak ekonomi masyarakat agar ditambah Rp. 30 d/d Rp. 40 milyar telah disampaikannya secara lisan kepada Asisten III, Mansur Mamulaty SPd saat Komisi II melakukan skorsing tadi siang.
Namun Mansur Mamulaty enggan merestui ide tersebut .Bahkan keduanya terlibat debat kusir. Bahkan Mansur menumpik gagasan agar dana yang hendak diplot untuk bayar hutang proyek RSUD sebaiknya dialihkan kepafa OPD untuk mementaskan kemiskinan di daerah itu.
Bahkan ia terdengar merayu Erwin Tanaya akan mendahulukan kepentingan para wakil .Namun fengan tegas Erwin menolak bujuk rayu tersebut.
“Kepentingan rakyat yang harus kita dahulukan, “ucap Erwin Tanaya seraya berlalu tinggalkan Asisten III. (BB-DUL)
SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :