Ia juga berharap, kepada presiden atau masa kepemimpinan yang baru nantinya dapat lebih menaruh perhatian kepada masyarakat adat untuk bisa hidup sejahtera di kawasan hutan mereka.

Saadiah pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghargai keberadaan masyarakat adat sebagai aset budaya bangsa.

Ia menekankan keberagaman adalah kekuatan, dan memperkuat posisi masyarakat adat adalah langkah penting untuk menjaga warisan budaya Indonesia.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Maluku, Lenny Patty dalam orasinya mengatakan, RUU masyarakat adat sangat penting disahkan karena akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan.

"Kami harap di pemerintahan Indonesia yang baru ini, Pak Prabowo dan Pak Gibran dapat mengesahkan RUU masyarakat adat di 100 hari pertama pemerintahan mereka," harapnya.

Dalam aksinya, ia juga mendesak agar Presiden Prabowo memulihkan kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria yang sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001dan UUPA 1960.

Mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan menjadi pembela masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas wilayah adatnya.

Pemerintahan Prabowo harus menegakkan supremasi hukum tanpa berpihak pada kepentingan modal atau korporasi besar semata.

"Jangan jadikan adat hanya sekadar simbolisasi dengan penggunaan pakaian adat dalam acara-acara kenegaraan. Tetapi harus bisa lebih dari itu dengan mengesahkan RUU masyarakat adat," tutupnya (*)

Editor : Redaksi