Alex juga prihatin mendengar sejumlah perbincangan di kalangan masyarakat mengenai perilaku Lukas yang telah menghabiskan anggaran ratusan milyar rupiah, notabenenya merupakan uang negara untuk berfoya-foya di tempat perjudian di luar negeri, dengan dalih hendak berobat ke negara tetangga.

Merujuk pada data yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 12 temuan penyimpangan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari 12 temuan tersebut, PPATK menguak adanya dugaan transaksi setoran tunai ke Kasino judi di dua negara berbeda senilai Rp560 miliar.

Pada pekan lalu, Menkopolhukam Mahfud MD kembali membongkar sejumlah temuan mengenai kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

Salah satunya, Lukas Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang, dan penyalahgunaan dana PON XX yang luar biasa besar.

Disebutkan, ada beberapa vendor, relawan, wartawan, tim fotografi dan sopir transportasi PON XX yang belum dibayar oleh Gubernur Lukas Enembe.  (*)

Editor : Redaksi