Enam Kabupaten/Kota di Maluku tidak Laporkan Data Jalan dan Jembatan ke Kementerian PUPR

Anos mengaku, sebagai upaya untuk mengakomodir semua kepentingan pembangunan infrastruktur di Maluku, Kamis kemarin Komisi III DPRD Maluku kembali mendatangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait Inpres pembangunan japan daerah di Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan ini kata dia, Komisi III DPRD Maluku telah meminta Dirjen Bina Marga untuk terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten/kota yang belum menginput sata, sehingga ada intervensi anggaran melalui Inpres pembangunan jalan daerah.
"Dari penjelasan Dirjen Bina Marga, ternyata 6 kabupaten/kota tidak menggunakam kesempatan untuk menginput data jalan dan jembatan di daerahnya ke aplikasi SiTIA untuk diverifikasi. Kami meminta Dirjen Bina Marga untuk terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten/kota yang belum menginput sata, sehingga ada intervensi anggaran melalui Inpres pembangunan jalan daerah," pungkasnya (*)
Editor : Redaksi