FGD Kaukus Timur : Mendengar Suara dari Maluku, Berharap Tak Lagi Diperlakukan bak Kekasih Gelap
Sebelumnya, di awal FGD, Uslimin selaku Presidium Kaukus menyampaikan bahwa Kaukus hadir untuk mengingatkan bahwa Indonesia itu terdiri dari Sabang sampai Merauke.
Karena itu, dalam penataan pembangunan dan kontestasi politik serta pendistribusian kekuasaan, tokoh dan figur dari Timur Indonesia selayaknya juga mendapat tempat dan perhatian yang proporsional.
“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap tokoh dan figur dari Timur Indonesia. Sama seperti figur dan tokoh dari kawasan lainnya di Indonesia. Berbagai kebijakan politik dan ekonomi harus dapat benar-benar mencerminkan bahwa Indonesia itu terdiri dari Sabang sampai Merauke," katanya.
Bahasa lainnya lanjut Uslimin, kebijakan politik nasional wajib menjaga keseimbangan politik dan keadilan kawasan. Tidak boleh ada yang terlalu mendominasi dan di lain pihak, ada kawasan yang tertinggalkan.
"Dan, karena namanya Kaukus Timur Indonesia, maka wilayah fokus perjuangan kaukus terdiri atas 22 provinsi. Rinciannya, enam provinsi di wilayah Papua, dua provinsi di Maluku, tiga provinsi di Bali Nusa Tenggara dan enam provinsi di Sulawesi serta dan lima provinsi lainnya di Kalimantan," jelasnya (*)
Editor : Redaksi