Gegara ‘Menghitung Gaji’, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan
BERITABETA.COM, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Krisdayanti kini menjadi tranding topik di sejumlah media, setelah mengungkap pendapatannya sebagai anggota DPR RI. Pelantun lagu ‘Menghitung Hari’ itu akhirnya dipanggil Fraksi PDIP DPR RI atas pernyataannya ‘Menghitung Gaji’ sebagai anggota DPR.
Dikutip dari tempo.com, KD diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut di Jakarta Kamis (16/9/2021).
Krisdayanti menjeadi sorotan lantaran blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Ia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta.
Menanggapi hal itu, Utut mengakui pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.
"Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata anggota Komisi I DPR ini.
Di sisi lain, Utut melanjutkan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Krisdayanti tetap kritis dan menjalankan fungsi anggota Dewan sebaik-baiknya. Ia meminta Krisdayanti tak mengubah karakter kritis tersebut. "Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi," ujar Utut.
Krisdayanti dipanggil pada pukul 11.11 WIB hari ini. Diskusi itu berlangsung selama sekitar satu jam.
Menurut Utut, Krisdayanti juga meminta maaf lantaran telah merepotkan banyak pihak. "Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan," kata Utut.
Sebelumnya, secara terpisah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pernyataan anggota Komisi IX DPR Krisdayanti ihwal pendapatan anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah, termasuk dana reses, tak dipolitisasi.
Dasco menegaskan dana yang masuk itu sejatinya tak masuk ke dalam kantong-kantong pribadi anggota dewan, apalagi untuk kepentingan sendiri.
"Jangan dipolitisasi seolah-olah anggota DPR itu pendapatannya yang dibawa pulang ke rumah segitu, enggak begitu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (15/9/2021).
Menurut Dasco, anggota DPR memang mendapat tunjangan. Dana itu, kata dia, untuk kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kata Dasco, pendapatan anggota dewan yang murni untuk kepentingan pribadi dapat dilihat di situs resmi DPR. Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra itu menekankan, tidak ada yang ditutup-tutupi oleh DPR mengenai hal ini.
"Sebenarnya sudah dirinci sama Mbak Krisdayanti itu bukan pendapatan. Kalau pendapatan uang masuk dibawa pulang ke rumah, take home pay kita, dan ini ada di website DPR sebenarnya bukan hal yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Pernyataan KD itu kemudian mendapat sorotan dari masyarakat. KD lantas mengklarifikasi uang ratusan juta yang ia terima tak seluruhnya untuk kepentingan pribadi.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR," ujar politikus PDIP itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021) (*)
Editor : Redaksi