Dia berharap, kenaikan tarif penerbangan melebihi ambang batas atas itu dapat disikapi dan ditindaklanjuti Menhub, sehingga tidak berdampak terhadap mengganggu aktivitas penerbangan dari dan ke Maluku.

Baca juga: Akibat tiket Ambon - Saumlaki melejit Rp2,4 juta, Kepala Bandara Saumlaki Maluku laporkan pelanggaran Wings Air

Sedangkan menyangkut kenaikan tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP), pihaknya masih menghitung kenaikannya berdasarkan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah.

"Kami butuh beberapa hari untuk survei di lapangan, sehingga jangan sampai ada komponen suku cadang lain ikut naik sebagai akibat penyesuaian harga BBM, dan setelah selesai kita sudah sampaikan itu ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk diterbitkan SK Gubernur terkait penyesuaian tarif," katanya (*)

Editor : Redaksi