Ilyas Bin Hamid Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Buru

BERITABETA.COM, Namlea – Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM, resmi melantik Muh Ilyas Bin Hamid SH MH, sebagai Sekda difinitif Kabupaten Buru di Aula Kantor Bupati, Rabu pagi (30/12/2020).
Wartawan media ini melaporkan, Ilyas Bin Hamid, putera kelahiran Desa Ubung, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru itu dilantik bupati dengan tetap menerapkan protokol Covid 19.
Semua undangan yang hadir diwajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan dengan handsanitizer sebelum memasuki ruangan pelantikan. Kursi dalam aula kantor bupati juga di letakan berjarak, sehingga tamu undangan tidak duduk berdempetan.
Lebih jauh dilaporkan, Muh Ilyas Bin Hamid SH MH sebelumnya telah melaksanakan tugas sebagai Plt, pasca Sekda Drs Ahmad Assagaf MSc ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Ilyas Hamid yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkotaan dan Pemukiman ini dinilai cakap dan layak untuk ditetapkan sebagai sekda difinitif. Kemudian pria yang sebelum menjadi PNS dan di era Orba pernah menjadi wartawan dan anggota LSM ini juga ikut seleksi jabatan tinggi pratama sekda Buru.
Namanya lolos dalam seleksi tersebut. Selain Ilyas Hamid, ada satu nama lagi Asis Latuconsina SE yang juga lolos seleksi dan berada di urutan kedua.
Beberapa sumber terpercaya menyebutkan, masuknya nama Asis Latuconsina di bursa Sekda Buru ini kemudian digadang-gadang akan menjadi Sekda Buru yang direstui Gubernur Murad Ismail. Hanya ia kalah bersaing dengan Ilyas Hamid saat seleksi di tim pansel yang diketuai Kasrul Selang ST MT.
Ramly Umasugi kepada para wartawan usai melantik Ilyas Hamid menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan dari KASN, hubungan dirinya selaku bupati dengan Murad Ismail selaku gubernur, terkait dengan usulan jabatan Sekda, sifatnya adalah konsultasi.
“Kita konsultasikan dua nama. Dua nama itu disampaikan kepada gubernur dengan semua persyaratan kemudian disampaikan kepada KASN,”tegaskan Ramly sekaligus meluruskan pemberitaan satu media yang menyebutkan Bupati Buru melawan perintah gubernur.
Lanjut Ramly, dari dua nama itu setelah mendapat persetujuan, lalu ia selaku bupati mengusulkan lagi satu nama dengan kriteri-kriteria.
“Nah, satu nama itu beta usulkan untuk kemudian dilantik menjadi Sekda,”papar Ramly.
Sementara itu, bupati dalam sambutannya usai melantik Ilyas Hamid mengatakan, berbagai tantangan dan rintangan yang dihadapi, baik selama berada dalam kondisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, sampai dengan pelaksanaan seleksi hingga proses pelantikan saat ini, menjadikan pihaknya jauh lebih teliti dan jauh lebih siap serta berhati-hati dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Ditegaskan, pengisian Jabatan Sekretaris Daerah, yang merupakan jabatan strategis, telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh proses koordinasi, baik dengan pihak Provinsi selaku Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, serta Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara, telah dilakukan dengan memperhatikan seluruh aspek legal formal.
“Bahkan untuk pelaksanaan pelantikan ini, kami telah mendapat 2 Surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa seluruh langkah yang kami ambil sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, telah benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-.undangan, dan Surat Persetujuan dari Gubernur Maluku untuk melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Buru,”ucap Ramly.
Dengan pertimbangan itu, kata Ramli, pihaknya melaksankan proses pelantikan dan pengambilan sumpah Sekretaris Daerah guna melaksanakan amanat Undang-undang, serta untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat di negeri Bupolo tercinta.
Ramly juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang telah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan pelantikan ini.
Terima Kasih secara khusus disampaikan kepada Kasrul Selang, S.T. M.T., Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, selaku Ketua Panitia Seleksi, serta Anggota Pansel yaitu :Drs. Jasmono, M.Si. DR. Moh Sehol, Saudara Syaiful Rachman, S.H. M.H dan saudara M. Taib Warhangan, S.H., M.H. yang telah melaksanakan proses seleksi dengan baik sehingga memberikan output yang optimal bagi Bupati sebagai user (BB-DUL)