Insentif Nakes Terlambat, Rumra Minta Dirut RSUD Haulussy Dicopot

“Sudah ada anggarannya sebesar Rp39 miliar untuk membayar hak-hak nakes di Maluku," kata Zulkifli Anwar kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Maluku, bisa saja dilakukan secepatnya. Namun, semua tergantung dari Surat Permintaan Membayar (SPM).
"Realisasi penyalurannya tergantung surat permintaan membayar dari pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku," ujar Zulkifli.
Dia mengatakan, dalam beberapa hari lalu, pihaknya juga telah membayar insentif nakes di RSUD Tulehu sebesar Rp 920 juta. Pembayaran itu dapat dilakukan setelah pihak RSUD mengajukan permintaan pembayaran setelah semua syarat terpenuhi.
Adapun soal jumlah keseluruhan nakes yang akan menerima insentif di Maluku, Zulkifli tidak menjelaskan secara rinci.
"Mengenai jumlah nakes silahkan tanya ke Dinkes Maluku. Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan Dinkes Maluku," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dana sebesar Rp 39 miliar untuk insentif nakes yang disediakan, merupakan hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2021, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.
Saat disinggung soal insentif nakes di RSUD dr. Haulussy Ambon, Zulkifli mengaku pihaknya belum menerima surat perintah membayar dari rumah sakit.
"Kalau belum ada SPM kita mau cairkan anggarannya berdasarkan apa. Jadi kami menunggu dari Dinas Kesehatan, sebagai penanggungjawab teknis di lapangan," katanya (*)
Pewarta : Febby Sahupala