BERITABETA.COM, Ambon – Polimik seputar keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Haulussy Ambon, terus menjadi sorotan sejumlah pihak.

DPRD Maluku bahkan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku  melakukan evaluasi terhadap Dirut RSUD Haulussy Ambon, menyusul masalah aplikasi dan penginputan data pada RSUD dr Haulussy Ambon yang menyebabkan terhambatnya pembayaran insentif.

Anggota DPRD Maluku asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Ketua Komisi I, Amir Rumra kepada media ini, meminta Dirut RSUD Haulussy Ambon dicopot.

"Hanya karena persoalan administrasi dan terus berulang dari tahun lalu, sehingga insentif Nakes belum juga di selesaikan, maka copot saja direkturnya," tegas Rumra, Jumat (30/07/2021).

Menurutnya, keterlambatan ini sangat miris. Pasalanya, adalah garda terdepan, maka sudah harus diselesaikan segera.

Menurut Rumra, beberapa kasus seperti di RS Ishak Umarella, Tulehu yang berada di luar kota saja bisa tertib administrasi dan penginputan data, serta begitu cepat  tanggap hak nakes sampai bulan April 2021, sedangkan RSUD Haulussy terus terjadi masalah.

“Ini jelas ada kesalahan sistem yakni pada masalah managerial, sehingga yang bertanggung jawab pada managerial adalah direktur-nya,” tandas Rumra.

Rumra menjelaskan, untuk Provinsi Maluku sendiri anggaran terkait Covid-19 tidak ada masalah, namun satu yang menjadi persoalan adalah realisasi serapan dana Covid-19 yang rendah. Salah satunya  adalah pembayaran insentif Nakes yang menyebabkan Provinsi Maluku ditegur oleh Menteri Dalam Negeri.

“Saya berharap ke depan hak-hak mereka yang selama ini sudah dianggarkan, segera diselesaikan sesuai dengan keputusan rapat pada 17 Agustus 2021 dan jangan lagi ada alasan administrasi, “tegas Rumra.

Insentif Nakes Sebesar Rp 39 Miliar

Pemprov Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar insentif nakes di wilayah Maluku tahun 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar mengatakan, anggaran tersebut kini telah disiapkan dan akan segera dibayarkan apabila sudah ada permintaan dari rumah sakit.

“Sudah ada anggarannya sebesar Rp39 miliar untuk membayar hak-hak nakes di Maluku," kata Zulkifli Anwar kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, pencairan anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Maluku, bisa saja dilakukan secepatnya. Namun, semua tergantung dari Surat Permintaan Membayar (SPM).

"Realisasi penyalurannya tergantung surat permintaan membayar dari pihak rumah sakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku," ujar Zulkifli.

Dia mengatakan, dalam beberapa hari lalu, pihaknya juga telah membayar insentif nakes di RSUD Tulehu sebesar Rp 920 juta. Pembayaran itu dapat dilakukan setelah pihak RSUD mengajukan permintaan pembayaran setelah semua syarat terpenuhi.

Adapun soal jumlah keseluruhan nakes yang akan menerima insentif di Maluku, Zulkifli tidak menjelaskan secara rinci.

"Mengenai jumlah nakes silahkan tanya ke Dinkes Maluku. Kami hanya membayar sesuai permintaan yang diajukan Dinkes Maluku," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dana sebesar Rp 39 miliar untuk insentif nakes yang disediakan, merupakan hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2021, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.

Saat disinggung soal insentif nakes di RSUD dr. Haulussy Ambon, Zulkifli mengaku pihaknya belum menerima surat perintah membayar dari rumah sakit.

"Kalau belum ada SPM kita mau cairkan anggarannya berdasarkan apa. Jadi kami menunggu dari Dinas Kesehatan, sebagai penanggungjawab teknis di lapangan," katanya (*)

Pewarta : Febby Sahupala