BERITABETA.COM, Bula — Berada di urutan kedua sebagai daerah dengan angka prevalensi kasus stunting tertinggi di Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini terus berbenah untuk menekan angka yang mencapai 40,56 persen itu.

Menyikapi kondisi ini Pemkab SBT terus mengupayakan untuk menekan laju peningkatan angka stunting tersebut. Pasalnya stunting dinilai sebagai salah satu masalah serius yang harus ditangani sejak dini.

Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur saat membuka kegiatan Pelaksanaan Aksi 1 Analisis Situasi dan Aksi 2 Rencana Kegiatan Tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Surya Kota Bula, Rabu (10/3/2021).

Rumulutur dalam kesempatan itu menjelaskan, masalah stunting adalah masalah serius, karena  dapat menghambat pertumbuhan fisik, meningkatkan kerentanan terhadap penyakit dan mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa dewasanya.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari 8 Aksi Konvergensi Percepatam Penurunan Stunting di SBT" kata Rumalutur.

Ia memaparkan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu lama. Sehingga lanjut dia, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal sesusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

"Stunting dan masalah gizi lainnya bahkan diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya" akuinya.

Dikatakan, prevelensi stunting di Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini belum ada penurunan yang signifikan walaupun segala upaya telah dilakukan oleh Pemerintah.

Diakui terbukti dengan hasil riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) tahun 2018 yang meunjukan sebanyak 30.8 persen balita di Indonesia mengalami stunting.

"Untuk provinsi Maluku sebanyak 34,2 persen dan Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 40,56 persen" akuinya.

Rumalutur yang juga Ketua Yayasan Gita Tita Falamury itu menandaska, batasan toleransi prevelensi stunting yang ditetapkan oleh WHO adalah 20 persen.

Pihaknya mengaku, untuk SBT, tercatat memiliki prevelensi kedua tertinggi di Provinsi Maluku setelah Kabupaten Maluku Tengah yang memiliki prevelensi stunting sebanyak 43,80 persen.

Untuk itu pihaknya berharap dalam kegiatan sosialisasi itu harus ada pembahasan terkait dengan target penurunan prevelensi stunting setiap tahun secara terinci dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.

Termasuk tersedianya data BNBA (By Name By Address) untuk Balita stunting di masing-masing desa agar rencana kegiatan serta target dapat terukur dengan baik. (BB-AZ)