BERITABETA.COM, Bula —Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] kembali dikritisi oleh Anggota DPRD setempat.   Kali ini terkait realisasi sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus [DAK] maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] tahun 2021 yang hingga kini belum tuntas dikerjakan.

Ketua Fraksi PKS DPRD SBT, Husin Rumadan mengungkap hal itu pada rapat Paripurna ke-26 masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2021,  sekaligus rapat Paripurna ke-1 masa persidangan kesatu tahun 2022 dalam rangka pembukaan masa persidangan kesatu tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD SBT, Kamis (6/01/2022).

Ia menandaskan, beberapa waktu lalu telah diselesaikan pelaksanaan pemerintahan dengan kegiatan APBD pada tahun 2021 per tanggal 31 Desember. Seluruh kegiatan yang terencana dan terprogram harusnya sudah selesai dilaksanakan. Namun, kata dia, masih ada pekerjaan, terutama kegiatan-kegiatan fisik yang progresnya tidak lebih dari 50 persen, bahkan ada baru 30 persen.

“Tentu bukan saja pada DAK, yang miris lagi APBD yang ditenderkan di daerah ini sampai hari ini belum selesai," ungkap Husin Rumadan.

Dia juga membeberkan, pelaksanaan jalan Banggoi - Werinama sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaiaannya. Bahkan lanjut dia, dana dari APBD yang ditetapkan Rp2,6 miliar untuk tambal sulam kerusakan-kerusakan yang sudah dikontrak tendernya pada Februari 2021 lalu belum juga diselesaikan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah [DPD] PKS Kabupaten SBT itu mengaku, hal tersebut mencerminkan kelemahan dari pengawasan dan perencanaan daripada lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah [Pemda] SBT.

Untuk itu, dia meminta agar ada perhatian serius dari semua anggota DPRD terhadap persoalan-persoalan pelaksanaan kegiatan, terutama soal proyek-proyek fisik yang ada di lima belas kecamatan di Kabupaten berjuluk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Ini menjadi perhatian semua terhadap persoalan-persoalan pelaksanaan kegiatan, terutama proyek-proyek fisik yang ada di kecamatan-kecamatan, apa masalahnya. Karena ini tentu akan menghambat program pembangunan di Kabupaten SBT," bebernya

Sebagai upaya pengawasan yang ekstra terhadap hal tersebut, politisi PKS itu meminta agar dalam penetapan 19 program kerja dan kegiatan rapat DPRD SBT pada masa persidangan pertama tahun 2022, dapat disertakan agenda pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2021 dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2022 semester pertama.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk mengungkap apa penyebabnya. Sehingga kedepan tidak ada lagi penyelewengan-penyelewengan atau kesalahan-kesalahan yang baik dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

"Tadi kami sengaja untuk memasukkan beberapa poin terhadap pengawasan itu, dalam waktu dekat kami mengusulkan untuk ada pengawasan yang lebih komperhensip dari DPRD. Sehingga catatan-catatan itu dapat terungkap dimana masalahnya," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi