Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Wali Kota Ambon : Biarlah Tuhan dan Masyarakat yang Menilai
Selain persoalan sampah, kebijakan lainnya yang sampai hari ini belum terlaksana adalah Konsolidasi Internal Birokrasi yang berujung pada Penataan birokrasi.
Dijelaskan, Penaatan Birokrasi di tubuh Pemkot belum dapat dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) padahal pengusulannya ke Pemerintah Pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu dan telah mengantongi izin Kemendagri dan KASN.
Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat Eselon II.
"Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggungjawab dari OPD teknis, sebab Job Fit sudah dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Wattimena, terlepas dari hal – hal yang belum terlaksana, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di kota Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Pj. Wali Kota Ambon dengan baik.
“Saya sudah melakukan semua tugas sebagai Pj. Wali Kota dengan baik, berdasarkan penilaian indikator yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kalau itu menunjukan penilaian yang baik saya bersyukur,” terangnya.
Dirinya berharap, kinerjanya sebagai Pj. Wali Kota, biarlah Tuhan yang Maha Kuasa dan Masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak mungkin upaya memajukan dan mensejahterahkan kota ini, dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat.
“Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya buat semua hal jadi baik, tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan untuk memperbaiki kekurangan di kota ini,” tutupnya.