Ia mencontohkan, para Jukir kerap melakukan pungutan di badan jalan nasional.

“Kejadian ini sudah sering diingatkan dan dilaporkan oleh petugas Pol PP, petugas Perhubungan provinsi maupun Kota Ambon. Bahkan juga saya diingatkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku terkait kasus pungutan parkir pada badan jalan nasional dan ini,” ungkap Yahya(*)

Editor : Redaksi

Atas temuan ini, Yahya mengaku sudah melakukan peringatan ataupun teguran, baik secara tertulis maupun lisan kepada pihak CV Bangun Cipta Maluku dan CV Rumbia Perkasa.

Untuk itu, tambah Yahya, dengan adanya kasus-kasus seperti ini, maka  dalam rangka penataan kawasan pasar Merdeka,  pihaknya menilai penertiban dan penataan seperti ini menjadi hal yang mutlak dilakukan.

“Kita melihat semua persoalan disana. Baik soal pedagang, persampahan maupun parkiran dengan merujuk kepada kewajiban – kewajiban pihak pengelola parkir. Ini menjadi keputusan kami atas temuan dan evaluasi yang kami lakukan,” katanya (*)

Editor : Redaksi