Mereka takut jika koperasi yang mereka bangun gagal, bukan hanya dana desa yang hilang, tetapi juga muncul risiko hukum dan kehilangan kepercayaan masyarakat.

Di sinilah pentingnya pendampingan yang nyata, bukan sekadar seremonial. Saya mendorong agar pemerintah daerah, khususnya dinas-dinas terkait, benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tidak cukup hanya mengeluarkan edaran, tapi harus ada pelatihan manajemen risiko, pendampingan studi kelayakan usaha, hingga bimbingan teknis pengelolaan koperasi yang akuntabel dan profesional.

Pemerintah pusat juga harus memberikan perhatian lebih dalam memfasilitasi kerja sama koperasi dengan perbankan, seperti melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar modal koperasi tidak hanya bergantung pada Dana Desa.

Saya percaya, jika koperasi ini dikelola dengan benar, desa-desa di Indonesia termasuk Maluku dapat menjadi pusat pertumbuhan baru. Setiap desa bisa mengembangkan potensi unggulan masing-masing, seperti pengolahan hasil perikanan, sagu, cengkih, maupun wisata bahari.

Koperasi bisa berperan sebagai agregator produk desa, yang tidak sekadar menjual, tetapi juga mengelola distribusi dan logistik secara kolektif. Di tengah tantangan wilayah kepulauan, model seperti ini menjadi sangat penting.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI, saya berkomitmen untuk terus mengawal implementasi KDMP ini secara serius. Dalam setiap rapat kerja maupun kunjungan lapangan, saya akan memastikan bahwa pelaksanaan di daerah, khususnya di Maluku, berjalan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tak hanya itu, motivasi untuk mendorong lahirnya sistem pengawasan berbasis kinerja yang transparan dan berfungsi sebagai sistem peringatan dini mesti terus di galakkan, sehingga setiap potensi risiko bisa segera diantisipasi sebelum menimbulkan dampak besar.

Saya percaya, koperasi bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga alat untuk memperkuat solidaritas sosial dan membangun kemandirian desa.

KDMP adalah cermin dari semangat gotong royong yang menjadi ruh bangsa ini. Jika dikelola dengan bijak, koperasi ini selain sebagai alat ekonomi, juga akan menjadi simbol kedaulatan desa-desa di seluruh Indonesia. Pembangunan desa bukan untuk jargon saja; namun ia adalah jalan menuju keadilan sosial yang nyata, yang bisa kita wujudkan bersama (*)