Kejari SBT Akui Kasus Talud Gumumae Masih Menunggu Hasil Audit BPK

Sejumlah paving block yang diletakkan di samping talud berbentuk trotoar terangkat dan masuk ke dalam lubang-lubang akibat abrasi yang terjadi.
Salah satu pengunjung pantai wisata Gumumae Kota Bula saat dimintai tanggapannya menyebut proyek milik Dinas Pariwisata SBT itu tanpa perencanaan yang matang.
Menurutnya, Dinas Pariwisata SBT, pihak konsultan dan pihak kontraktor harus bertanggungjawab atas kerusakan proyek tersebut.
"Tiga pihak yang saya sebutkan itu harus bertanggungjawab, karena anggaran negara yang begitu besar dimanfaatkan tidak sesuai. Faktanya, pekerjaan ini asal-asalan tanpa perencanaan yang matang" ungkap sumber.
Sumber itu juga menyentil kinerja Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT. Dia menilai dua lembaga ini terkesan menutup mata terhadap kerusakan talud penahan ombak Pantai Gumumae.
Dia membeberkan, padahal sebelumnya Inspektorat maupun Kejari SBT sudah mengetahui masalah tersebut. Namun hingga melewati waktu pemeliharaan pekerjaan proyek, kedua lembaga ini belum juga bersikap.
"Setahu saya dalam tahap pekerjaan proyek ini beberapa kali mengalami kerusakan, saat itu Inspektorat dan Kejari beralasan karena masih dalam tahap pekerjaan. Tapi setelah masa pemeliharaan ini ada kerusakan kembali, kemana mereka?" bebernya (BB-AZ)