BERITABETA.COM, Ambon – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimuri menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan yang telah menyeragamkan harga rapid test di Indonesia.

Penetapan batas tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu, sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 itu, dinilai sangat membantu masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, termasuk di Maluku.

“Saya kira keputusan melalui surat edaran Menkes itu patut diapresiasi, karena sangat membantu masyarakat secara umum. Dan yang lebih penting juga untuk mengatasi dugaan-dugaan terkait komersialisasi rapid test yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” kata Wattimuri kepada beritabeta.com di Kantor DPD PDI-P Maluku, Ambon, Kamis (9/7/2020).

Terkait hal ini, politisi PDI-P Maluku ini juga menyatakan tetap mendukung keputusan ini untuk diberlakukan di Maluku, tentunya dengan pertimbangan kepentingan masyarakat. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mensuport pemerintah daerah dengan kebijakan-kebijakan terkait hal ini.

“Saya kira hal ini sudah pasti secara otomatis akan diikuti, oleh instansi terkait. Dan sebagai pimpinan di lembaga legislatif akan mengawal dan mengingatkan terkait kebijakan-kebijakan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya keputusan melalui SE Menkes tentang biaya rapid test ini, tentunya akan berdampak pada kelancaran berbagai aktivitas masyarakat, terutama masalah ekonomi di daerah ini. Mislanya, untuk pelaku perjalanan antar kabupaten dan pulau, sudah pasti sedikit terbantu.

Ditanyai terkait kemungkinan pihaknya untuk mendorong pemerintah daerah menggratiskan biaya rapid test kepada masyarakat, Lucky menjelaskan, biaya rapid test untuk pelaku perjalanan selama ini di Maluku belum ada kebijakan mengratiskannya. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi meraka masyarakat yang merasa kesulitan bisa saja dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau memang ada yang tidak mampu dan harus melakukan perjalanan karena kebutuhan, saya kira hal ini bisa dibicarakan untuk diberikan kebijakan itu. Namun untuk pelaku perjalanan misalnya para pejabat dan mereka yang mampu sudah tentu tetap bayar,” urainya.

Selain menyikapi masalah rapid test, Lucky juga memberikan apresiasinya terhadap pemerintah daerah baik Pemprov Maluku dan Kota Ambon yang sudah maksimal bekerja selama ini, sehingga status kota Ambon diturunkan ke zona orange.

“Apapun itu, kita patut bersyukur karena hasil yang diumumkan merupakan sebuah penilaian objektif dengan menggunakan indicator-indikator yang ditetapkan oleh para ahli. Jadi warga kota Ambon patut berbangga, atas perubahan ini,” urainya.

Ia juga berharap, agar kondisi yang ada saat ini dapat terus dipertahankan dengan tetap menjaga protocol kesehatan dan anjuran pemerintah, agar wabah Covid-19 di Maluku cepatr berakhir.

“Kita doakan bersama, sambil tetap ikhtiar dan patuh kepada apa yang sudah ditetapkan,” harapnya (BB-DIO)