BERITABETA.COM, Bula — Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kisman Kilian datang secara langsung melakukan pengembalian formulir pendaftaran di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) SBT, Jumat (24/5/2024).

Sementara Balon Bupati SBT, Mahyudin Rumata dan Teddy Sibualamo hanya diwakilkan oleh tim mereka masing-masing.

Kisman Kilian dalam konfresnsi pers di sekretariat DPC PPP SBT menyampaikan terimakasih kepada DPC PPP setempat yang hari ini membuka diri untuk menerima kehadirannya dalam mengembalikan formulir pendaftaran.

Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi momentum yang paling berharga baginya dalam proses-proses demokrasi di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Terimakasih saya sampaikan kepada DPC PPP Kabupaten SBT yang hari ini membuka diri untuk saya. Sekali lagi saya berterimakasih, ketua, sekretaris dan pengurus serta seluruh tim penjaringan, bahkan simpatisan PPP dari setiap jajaran di SBT," ucap Kisman Kilian.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT itu menegaskan, dia turut serta mengambil bagian dalam pesta demokrasi yang akan dihelat pada 27 November 2024, sehingga dia sangat berharap dukungan dari Partai Politik (Parpol) sebagai kendaraan.

Dia berjanji, jika partai berlambang Ka'bah itu merekomendasikan untuk maju menjadi Balon Wakil Bupati SBT, maka sudah menjadi tugas, kewenangan dan hak-hak yang akan dia lakukan kepada PPP di waktu-waktu mendatang.

"Hari ini saya merasa terharu kalau sikap PPP kepada saya selaku Balon Wakil Bupati dari PPP, tentu menjadi tugas dan kewenangan serta hak-hak yang nanti apa yang saya lakukan kepada partai ini," tegasnya.

Figur muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu mengaku, selain PPP, pada beberapa waktu lalu dia sudah melakukan pengembalian di Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan akan disusul ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Saya baru melakukan pengembalian hari ini adalah partai yang kedua. Pertama di Partai NasDem, kemudian PPP dan nanti akan juga menuju ke PKN," akuinya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi