Tapi apa boleh buat, realita dan kenyataan sejarah tidak cukup memberi kemudahan untuk anak negeri ini. Minyak bumi hasil garapan tanah Seram mengalir sampai jauh. Sedangkan yang kembali ke tanah Maluku sudah terpasung kebijakan berupa kuota dan harga.

Fakta itu tidak bisa terbantahkan. Dalam sepekan ini, sejumlah ibu rumah tangga di Kota Ambon, dibuat linglung, kemana harus mencari minyak tanah.

Kelangkaan ini terjadi bukan tanpa sebab. Tahun 2021, pemerintah telah menjatahkan Maluku dengan kuota minyak tanah sebanyak 3.226 kiloliter.

Kondisi itu, kini berbalik, hanya ada separuh kuota yakni sebanyak 102.774 kiloliter yang dijatahkan BPH Migas untuk Maluku.

Anehnya, PT. Pertamina berpendapat penurunan kuota minyak tanah oleh BPH Migas itu terjadi karena berpatokan pada realiasi penyaluran BBM jenis minyak tanah maupun kondisi dan penilaian di tahun sebelumnya.

Faktanya, masyarakat Maluku saat ini belum beralih atau melakukan konversi BBM ke penggunaan bahan bakar gas.  Tentu banyak nian alasan yang bisa diurai, salah satunya kondisi geografis Maluku yang cukup sulit, sehingga masih memerlukan waktu yang lama untuk dilakukan konversi BBM ke gas.

Tegah nian pemerintah melukai hati anak negeri ini. Sebab cukup banyak sayatan pedang kebijkan melukai bahkan menyayat kalbu orang Maluku.

Dari laut, darat hingga perut bumi Maluku tetap setia menyangga kokohnya Negara sejak ratusan tahun silam.  Bahkan Maluku tidak saja menjadi lumbung bagi negara, tapi juga menjadi pencetus berdirinya Bangsa dan Negara ini lewat tangan dan pikiran The Founding Fathers (*)