Maluku Punya Banyak Pulau, Sadali : Jadi Pintu Masuk Pengedaran Gelap Narkoba
BERITABETA.COM, Ambon — Secara geografis, luas wilayah Provinsi Maluku terdiri dari 92,4 persen adalah lautan dengan memiliki banyak pulau besar dan pulau kecil yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie mengungkapkan, banyaknya pulau ini menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) di Provinsi Maluku.
Menurutnya, jika semua pihak di daerah ini tidak serius dalam menangani masalah penyalagunaan dan pengedaran gelap narkoba, hal ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat di Maluku.
“Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” ungkap Sadali Ie dalam sambutannya pada kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) yang digelar di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/6/2024).
Sadali menandaskan, salah satu misi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku yakni mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku itu menegaskan, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjur menggunakan narkoba, hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka.
“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa), karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” tandasnya.
Dia mengatakan, sudah saatnya semua pihak di daerah ini menyatakan perlawanan terhadap narkoba dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.
“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” katanya. (*)
Editor : Redaksi