Sebenarnya saya berharap selain 5 poin tuntutan yang telah disampaikan diatas, baiknya ada kebijakan jangka pendek dan menengah yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi sektor kelautan dan perikanan kedepan. Sebab, masalah RUU Kepulauan dan Lumbung Ikan Nasional adalah perjuangan baku siapapun pemimpinnya di Maluku untuk merealisasikannya dan itu membutuhkan waktu karena berkaitan dengan revisi regulasi perundang-undangan.

Langkah cepat yang bisa diambil adalah kebijakan yang merupakan kewenangan menteri melalui peraturan ataupun keputusan menteri atau secara eksplisit melalui kebijakan anggaran misalnya Dana Alokasi Khusus, Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan  dan lainnya yang harus dapat kita kelola dengan baik peruntukannya untuk melakukan modernisasi kapal perikanan sesuai kearifan lokal, peningkatan kapasitas SDM lewat sekolah vokasi serta berbagai program strategis lainnya.

Harapan saya kiranya Sikap Gubernur Maluku ini kemudian menjadi spirit baru untuk menggagas masa depan kelautan dan perikanan Maluku untuk lebih baik, publik menunggu hasil dan gebrakan selanjutnya(***)