Seiring waktu berjalan, mutasi dari satu daerah ke daerah lain juga harus dilaluinya. Dari Pengadilan Negeri Labuha, Pengadilan Negeri Kotamobagu hingga menjadi Hakim Klas IB di Pegadilan Negeri Maros.

Anak pertama dari 4 orang bersuadara ini memiliki talenta serta energik dalam bekerja, termasuk tangguh dalam mengemban tugas sebagai seorang hakim profesional.

Dia juga pernah menjabat sebagai seorang Humas, dengan memiliki hubungan atau kedekatan yang baik bersama para Jurnalis.

Menurut Farid, tanpa peran media [Jurnalis], orang tidak akan mengenal Pengadilan atau pun Mahkamah Agung.

Tugas berat pun telah dilaluinya ketika menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Tual, dan Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Tual kurang lebih dua tahun, serta menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Sulawesi Selatan selama tiga tahun.

“Inilah sebuah tugas Negara yang sangat berat diamanahkan kepada saya,” imbuhnya.

Salah satu Putra Maluku yang tengah melanglang buana di dunia peradilan ini pun sudah banyak menangani atau menyidangkan berbagai perkara Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan.

Beberapa perkara yang ditanganinya cukup menarik perhatian public. farid mengaku ini merupakan sebuah tugas yang sangat berat. Namun dia enggan menyerah, dan tetap komitmen untuk menyelesaikan [tugas] tersebut sampai akhir.

Farid Hidayat Sopamena SH, MH
Farid Hidayat Sopamena SH, MH

Adapun perkara Tindak PIdana Korupsi yang ditangani atau disidangkannya diantaranya; Perkara Puskesmas Tahap I Batua Kota Makassar yang melibatkan 13 orang terdakwa. Perkara ini, Farid dipercaya sebagai Ketua Majelis Hakim.

Yang lebih menghebohkan adalah kasus Deposito fiktif Bank BNI Cabang Makassar sebesar Rp60 miliar juga disidangkannya. Saat ini dia bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar Klas IA Khusus.  

Farid memiliki prinsip, Hakim tidak dilahirkan, tetapi diciptakan. Ia meyakini, seorang hakim harus punya intelektualitas, keahlian atau pengalaman, serta harus berintegritas. Dengan begitu akan melahirkan sosok hakim yang berkarakteristik profesional.

“Tugas yang saya emban saat ini merupakan amanah yang diberikan oleh negara. Olehnya itu, saya harus menjalankannya dengan penuh bertanggungjawab,” pungkas Farid Hidayat Sopamena.   (*)

 

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy