BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Marcy Barends mendorong pemerintah untuk dapat mengeluarkan kebijakan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berbasis kelautan di sejumlah daerah perbatasan negara yang ada di wilayah Provinsi Maluku.

Usulan ini disampaikan dalam rapat  Tim Pengawas (Timwas) Pembanguan Daerah Perbatasan Negara DPR RI bersama sembilan kementerian terkait yang dihadiri oleh empat menteri dan lima Dirjen di kementerian yang berlangsung di Lanti III, Gedung Nusatara, DPR RI, Senin (15/3/2021).

Dalam rilisnya kepada beritabeta.com, politisi PDI-P Maluku ini menjelaskan, rapat yang digelar bersama sembilan kementerian ini untuk membahas Inpres Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Percepatan Pembagunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara.

Dimana Inpres ini  difokuskan pada percepatan ekonomi di tiga daerah perbatasan negara, masing-masing di Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, Montain di Provinsi NTT dan Skouw di Provinsi Papua.

Mewakili 8 anggota Timwas dari Fraksi PDI-P, Mercy dalam kesempatan itu, meminta agar pemerintah tidak saja membangun PLBN berbasis darat yang selama ini ditangani oleh Kementerian PUPR, namun juga mempertimbangkan PLBN berbasis kelautan, guna mangatasi berbagai masalah yang terjadi di daerah perbatasan, misalnya di Maluku.

Alasan usulan ini, kata Mercy, berangkat dari beberapa pengalaman yang dialaminya selama meninjau sejumlah daerah perbatasan di Maluku. Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Desa Wonreli, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Pos Lintas Batas Negara di Montaain di Provinsi NTT

“Beberapa waktu lalu masyarakat menyampaikan kepada saya bahwa salah satu petinggi dari Timur Leste bersama rombongan pejabat pernah berkunjung kesana menggunakan speed boat. Mereka disana untuk berwisata tanpa melalui pengawasan dari pihak imigrasi dan pos-pos jaga,” urainya.

Selain di Kisar, Mercy juga mencontohkan masalah yang terjadi di Kabupaten MTB (Kepulauan Tanimbar) yang saat ini telah ditempatkan pangkalan militer disana, namun tidak ditunjang dengan sejumlah fasilitas vital lainnya untuk mendukung aktivitas personil yang bertugas disana dan juga masyarakat sekitar.

Di hadapan empat menteri yang hadir itu, Mercy juga menceritakan masalah yang pernah terjadi di Kapualaun Aru, pada periode pemerintahan sebelumnya,  saat kebijakan pemberantasan illegal fishing belum dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) saat itu Susi Pudjiastuti.

Di sana sering terjadi ribuan kapal asing beroperasi di laut Arafura pada malam hari dengan mematikan Global Positioning System (GPS) atau sistem navigasi berbasis satelit, sehingga tidak dapat dilacak.

“Ribuan kapal ikan itu bebas mencuri ikan dan tidak diketahui saat itu, sehingga dorongan agar pemerintah dapat mengelurakan kebijakan pembentuk PLBN berbasis kelautan ini, kami anggap sangat penting guna mengawasi segala aktivitas, baik berupa ancaman dan sebagainya di setiap daerah perbatasan negara,” tandasnya.

Anggota Komisi VII DPR ini, juga menyampaikan laporan masyarakat yang terjadi di tiga pulau terluar di Kabupaten Maluku Tengah yakni Teon Nila Serua (TNS) dan beberapa pulau di MTB yang berbatasan langsung dengan Australia.

Dikatakan, saat pelaksanaan event Yacht Race Ambon-Darwin, sejumlah kapal milik peserta Yacht Race dari Australia itu, pernah tinggal berminggu-minggu di tiga pulau itu, tanpa ada pengawasan Imigrasi.

“Kondisi ini terjadi karena memang di tiga pulau itu, juga tidak tersedia pos-pos jaga, sehingga kami juga mendorong agar PLBN berbasis darat juga dapat dibangun disana,” urainya.

Mercy menambahkan, atas usulan yang disampaikannya bersama sejumlah contoh kasus itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pertemuan itu, telah memberikan respon yang positif.

“Menteri PUPR tadi telah memberikan penjelasan bahwa saat ini pihaknya masih diberikan kesempatan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai tahun 2022, sehingga terkait usulan saya, beliau meminta dapat dikoordinasikan dengan bupati di wilayah-wilayah perbatasan itu, agar dapat dimasukkan usulan yang dapat menjadi perhatian Kementerian PUPR,” urainya.

Untuk itu, lanjut Mercy, para bupati disetiap daerah perbatasan ini dapat mengajukan usulan-usulan program dengan stressing percepatan pembangunan ekonomi di daerah perbatasan negara berbasis kelautan.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 1 tahun 2021 ini  masih terfokus pada tiga wilayah perbatasan di atas. Ketiga daerah perbatasan ini akan menjadi modeling (contoh), sehingga tidak menutup kemungkinan pada Inpres-Inpres berikutnya akan mengcover wilayah-wilayah perbatasan lainnya di Indonesia termasuk di Maluku.

“Nah hasilnya akan dibahas nanti pada pertemuan berikutnya untuk mematangkan PLBN berbasis kelautan. Dan tadi Menteri Perdanganan Rahmat Gobel juga ikut memberikan apresiasi atas usulan ini,” tutupnya (BB-DIO)