"Informasi Sekda Maluku akan mendaftar di hari pertama, kita juga sudah tahu, karena kita bersama pimpinan DPRD juga menelpon. Itu semua soal komunikasi, supaya kalau bisa mendaftar di hari terakhir yang pertama sebelum pembukaan. sehingga kita sudah tahu bahwa Sekda Maluku tidak punya keinginan untuk mendaftar. Dengan demikian tidak ada lagi isu-isu yang kira-kira menganggap bahwa panja ini ada main-main atau main mata dengan yang lain,"tutupnya.

Jantje Wenno juga mengatakan, DPRD akan menyurat kepada Kejaksaan dan Polda Maluku terkait kelima nama ini, apakah ada indikasi tersangkut dengan perkara dugaan tindak pidana atau tidak.

"Saya tidak dapat memprediksi kira-kira siapa yang nanti tereliminasi. Karena kita tidak lagi memeriksa soal persyaratan yang berkaitan dengan jabatan tinggi madya. Nama-nama untuk menjadi pejabat ini ada dua pintu, pertama pintu satu dari DPRD dan pintu yang lain dari Menteri Dalam Negeri,” tutupnya.

Wenno juga mengungkapkan saat nanti akan diajukan ke Presiden, Presiden yang akan memilih satu di antara tiga  nama. Karena pasti merekalah yang telah memenuhi seluruh kelengkapan yang ada.

Ia menambahkan Kelima nama tersebut sebelumnya juga akan nanti akan diseleksi di Kementerian Dalam Negeri, kemudian dari hasil tersebut Menteri Dalam Negeri mengusulkan tiga nama sebelum diajukan kepada Presiden sebagai tim penilai akhir (*)

Pewarta : Febby Sahupala