Pelantikan Tiga Kepala Daerah di Maluku Ditunda, Begini Respon Ketua DPRD

BERITABETA.COM, Ambon — Jadwal pelantikan tiga kepala daerah di Provinsi Maluku yakni Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Tual pada 6 Februari 2025 bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Indonesia ditunda.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun saat dikonfirmasi di Ambon, Jumat (31/1/2025) mengungkapkan, DPRD Maluku belum mendapatkan surat atau pemberitahuan secara resmi terkait dengan penundaan pelantikan Gubernur-Wagub Maluku dan dua kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya diagendakan pada 6 Februari mendatang.
"Resminya belum, cuma info di media sudah ramai, makanya secara prinsip sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami menunggu surat resmi Mendagri," ungkap Benhur George Watubun.
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku ini berharap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memutar waktu pelantikan, tetapi harus konsisten dengan setiap keputusan politik yang telah disepakati dengan DPR-RI beberapa waktu lalu.
"Semoga kementrian tidak putar-putar terlalu banyak, tapi konsisten dengan setiap keputusan politik yang sudah dilakukan bersama," harapnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath pada 6 Februari 2025 mendatang.
Pasangan dengan jargon LAWAMENA itu akan dilantik bersamaan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih lainnya di Indonesia yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konsitusi (MK).
Kepastian itu didapat usai digelarnya rapat kerja antara Komisi II DPR-RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di ruang rapat Komisi ll DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku yang dimenangkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath berakhir tanpa adanya sengketa di MK.
KPU Maluku pun telah resmi menetapkan Hendrik-Vanath pada 9 Januari 2025 lalu dan sehari kemudian mengusulkan ke DPRD Maluku yang juga telah melakukan rapat paripurna pengumuman pasangan dengan jargon LAWAMENA itu sebagai Gubernur dan Wagub Maluku terpilih.
Artinya, dengan hasil kesepakatan DPR-RI dan pemerintah itu, dipastikan pasangan LAWAMENA akan dilantik pada 6 Februari mendatang.
Sedangkan untuk Pilkada Kabupaten/Kota di Maluku, hanya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Tual yang tidak ada sengketa di MK. Sembilan Kabupaten/Kota lain masih bersengketa.
Asri Arman-Selfinus Kainama menjadi Bupati-Wakil Bupati SBB terpilih periode 2025-2030 serta Ahmad Yani Renuat-Amir Rumra ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual terpilih.
Untuk diketahui, komisi II DPR-RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR dan pemerintah serta para penyelenggara Pemilukada tersebut sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari dan akan dilantik Presiden Prabowo Subianto. (*)
Editor : Redaksi