BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku diminta agar lebih siap untuk menyambut beroperasinya pengembangan Blok Gas Raksasa Masela yang telah ditergetkan sudah on stream (produksi) di tahun 2027 mendatang.

Kesiapan yang harus dilakukan Pemda Maluku salah satunya adalah memiliki ‘market plan’ bersama dengan pihak Inpex, terutama terkait dengan kondensat (hidrokarbon cair) yang dihasilkan dari proses purifikasi (pemurnian gas alam) proyek Blok Masela.

“Pemda Maluku sudah harus menyiapkan diri dengan  membuat market plan bersama, agar semua hasil yang diperoleh dari proses pengembangan Blok Masala ikut melibatkan daerah, sehingga kita di daerah tidak saja menikmati hasil dari produksi di hilir, tapi proses di hulu berupa kondensat dari proses penyaringan LNG juga bisa memberikan efek ekonomi,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Marcy Chrinsty Barends, Rabu (18/7/2019) menjawab beritabeta.com  terkait kesiapan pemerintah daerah menyabut mega proyek ini.

Menurut Mercy, meskipun Pemerintah Indonesia dan perusahaan migas asal Jepang Inpex telah menyepakati plan of development (PoD) atau rencana pengembangan blok Gas Raksasa Masela,  namun Pemda Maluku harus pula menyiapkan diri. Paling tidak memberikan dukungan dengan melahirkan market plan bersama.

“Kita tidak tahu seperti apa pemasaran kondensat yang dihasilkan itu. Apakah langsung dijual ke  perusahaan seperti PT. Petrokimia?. Jika demikian paling tidak kita ikut membicarakannya agar semua itu dikelola di daerah, agar bisa menimbulkan multiplier effect bagi daerah,” tandas politisi PDI-P Maluku ini.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, dengan persetujuan revisi PoD, pemerintah juga menyetujui permohonan untuk alokasi tambahan waktu selama 7 tahun dari 2028 menjadi 2035. Kemudian, ada perpanjangan production sharing contract (PSC) wilayah kerja selama 20 tahun hingga 2055.

Berdasar kontrak, Indonesia akan menerima USD 39 miliar, sedangkan Inpex USD 37 miliar. Selain itu, ada efek domino pada industri lainnya. Salah satunya, industri petrokimia dengan investasi bisa mencapai USD 2 miliar di daerah tersebut.

Terkait konstruksi, Dwi menyebut sudah disepakati untuk mengombinasikan onshore (di darat) dan offshore (di laut).

Terkait dengan keterlibatan Petrokimia ini, Mercy menaruh harapan besar agar pengolahan kondensat itu juga dilakukan di daerah dan dapat dirasakan manfaatnya bagi daerah.  Apalagi, kata dia, dari target yang disampaikan dalam setahun Blok Masela akan menghasilkan sebanyak 9,5 juta metrik ton.

“Ini sangat luar biasa dan pastinya  hasil furifikasi berupa kondensat itu cukup besar,”tandasnya.

Seperti diketahui, kondensat atau hidrokarbon cair ini diperoleh dari sumur gas atau sumur minyak bercampur gas. Dalam kondisi temperatur dan tekanan sekitar, kondensat ini bentuknya mirip dengan bensin dan mudah terbakar. Gas yang baru keluar dari sumur lapangan itu biasanya masih basah karena bercampur cairan hidrokarbon.

Cairan kondensat dipisahkan dari gas melalui alat bernama separator atau scrubber. Bentuknya merupakan bejana bertekanan (pressure vessel) dan gas ini dilewatkan ke dalamnya.

Kondensat  ini dikumpulkan di bawah scrubber yang kemudian dijual. Sama seperti crude oil, maka kondensat ini hasilnya juga akan dibagi antara PSC dan Pemerintah Indonesia. Pembeli kondesat antara lain adalah perusahaan Petrokimia.

Skema purifikasi (pemurnian gas alam)

“Beta (saya) punya ketakutan besar, jika pemerintah daerah tidak ‘siuman’ terhadap seluruh proses industry yang akan berjalan pada pengembangan Blok Masela ini,” tandas Mercy.

Untuk itu, tambahnya, Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku harusnya sudah dapat mengundang atau merekrut sejumlah tenaga ahli,  professional di bidang ini, agar para tenaga professional itu dapat memberikan “second opinion” kepada pemerintah daerah.

Mercy menambahkan, bersamaan dengan PoD Blok Masela  itu ditetapkan  maka selanjutnya proses konstruksi akan dijalankan dan bersamaan itu maka proses legal standing juga akan jalan.

“Nah pada proses legal standing ini tentunya banyak hal yang akan dilakukan dengan daerah. Misalnya, izin-izin dari provinsi dan juga pemerintah kabupaten. Makanya kita  harus lebih mempersiapkan diri lebih awal,” pintanya (BB-DIO)