Renovasi Lapangan Merdeka Ambon, Pantaskah ?
Oleh : Ernie. J. Mirpey, SE (Sekretaris Umum AM PATTIMURA Provinsi Maluku)
TULISAN ini dibuat seiring dengan maraknya pemberitaan mengenai wacana pro dan kontra Renovasi Lapangan Merdeka Ambon. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu hal yang penting dan fundamental bagi Negara berkembang termasuk Indonesia. Infrastruktur yang baik sudah tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta perekonomian nasional.
Dewasa ini kebutuhan akan infrastruktur terus meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Data empiris menunjukan terdapat hubungan yang kuat antara ketersediaan infrastruktur dengan perekonomian.
David Aschauery dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa Infrastruktur merupakan factor produksi penting dan menurunnya produktivitas disebabkan oleh memberuknya ketersediaan pelayanan infrastruktur.
Dalam era otonomi daerah, peranan Pemerintah Daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat salah satunya adalah melalui Public Service. Penyediaan pelayanan yang paling diperlukan adalah Infrastruktur. Pembangunan infrastruktur yang dimaksudkan adalah pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Secara etimologi kata infrastrkutur dalam bahasa inggris “infrastructure” terdiri dari kata infra yang berate dibawah/didalam dan structure yang bermakna suatu metode atau cara bagaimana suatu entitas/bangunan disusun atau diorganisir. Larimer (1994) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan pondasi atau rancangan kerja yang mendasari pelayanan pokok, fasilitas dan institusi dimana bergantung pada pertumbuhan dan pembangunan dari suatu area, komunitas dan sistem.
Infrastruktur meliputi variasi yang luas dari jasa, institusi dan fasilitas yang mencakup system transportasi dan sarana umum untuk membiayai sistem, hukum dan penegakan hukum pendidikan dan penelitian.
Pembangunan infrastruktur sebagai sesuatu yang sangat dibutuhkan bagi suatu daerah dan berdampak pada aktivitas ekonomi daerah tersebut. Dampak pembangunan infrastruktur bagi suatu daerah memang jelas adanya. Untuk dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur yang memadai, dibutuhkan dana dan pembiayaann. Pembiayaan fasilitas infrastrktur umumnya dibiayai dengan dana publik namun tidak setiap daerah memiliki dana yang cukup untuk menghadirkan pembangunan infrastrktur yang cukup untuk memfasilitasi kegiatan ekonominya.
Pantaskah? Renovasi Lapangan Merdeka Ambon akhir-akhir ini marak dibicarakan. Lapangan yang awalnya ditumbuh rerumputan hijau kini telah diganti dengan menggunakan paving blok. Untuk diketahui bahwa Lapangan Merdeka Ambn merupakan salah satu icon daerah ini yang sering digunakan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas bai itu kegiatan olahraga, pentas music, upacara maupun tempat bersantai.
Transformasi suatu daerah akan berdampak signifikn dengan pembangunan infrastrukturnya. Tak dapat dipungkiri bahwa, tentu saja masalah renovasi ini mendapat berbagai tanggapan, adanya Pro dan kontra sangat nampak di masyarakat, sebagian masyarakat menolak dan sebagian juga menerima. Banyak yang berpendapat terutama bagi para para pencinta lingkungan hijau bahwa lapangan merdeka ambon tidak seharusnya di gusur dari peradabannya. Tak banyak yang mencaci bahkan melampiaskan kekecewaan mereka melalui media social.
Sayapun selaku masyarakat yang sering menggunakan lapangan merdeka sebagai tempat berolahraga dan bersantai tentu kecewa dengan renovasi tersebut namun dalam tulisan ini saya mencoba melihat sisi positif dari renovasi tersebut yakni:
(1). Dengan adanya penggantian rumput hijau dengan paving block maka sudah tentu berbagai kegiiatan yang dilakukan terasa nyaman seperti upacara, dan pentas musik,
(2) Dengan adanya renovasi tersebut maka sudah tentu stadion mandala karang panjang dapat digunakan untuk kepentingan olahraga sesuai fungsinya.
Diharapkan agar renovasi lapangan merdeka Ambon yang menelan anggaran kurang lebih 2,5M ini benar-benar berpatokan pada Cost Benefit Analysis untuk memastikan aktivitas dari renovasi dan benar-benar memprioritaskannya bagi kemashalatan masyarakat. Yang harus diutamakan adalah bagaimana sebaiknya infrastruktur tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika kualitas maupun kuantitas suatu infrastrktur rendah maka dapat berimbas pada kemashalatan masyarakat yang masif.(***)