BERITABETA.COM, Namrole – Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulisa melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Rabu (11/8/2021).

MoU atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan hukum dan mempererat tali silaturahmi dan sinergi antara kedua demi terwujudnya kelancaran jalannya pemerintahan.

Penandatanganan MoU Bupati Safitri Malik Soulisa dan Kepala Kejaksaan Murtadi ini juga disaksikan Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily, Ketua DPRD, pihak Kejari, di Auditorium Kantor Bupati Bursel.

Bupati Bursel dalam kesempatan itu mangatakan, MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan proses awal untuk  menyatukan persepsi antara kedua pihak.

Hal ini, kata Bupati Safitri  untuk mengantisipasi timbulnya masalah hukum dalam penyelanggaraan di pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

“Jangan sampai ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan MoU,  Pemkab Bursel berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah daerah dalam bidang perdata dan bidang pidana khusus,” ujar Bupati.

Menurutnya, harapan kedepan aparat pemerintah daerah dapat berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat Kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurut dan bebas korupsi pula.

Bupati Safitri menjelaskan, maksud dari MoU ini adalah sebagai kerangka atau landasan untuk mendorong terciptanya dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di  Kabupaten Buru Selatan yang lebih efektif dan efisien.

“Kita berharap apa yang dihadapi oleh pemerintah Buru Selatan dalam mengembang dan melaksanakan tugas tanggung jawab,  upaya perlindungan penyelamatan aset pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Safitri.

Ia menambahkan, nota kesepahaman ini juga merupakan payung hukum sekaligus pintu masuk dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian hukum, pertimbangan hukum maupun pertimbangan hukum lainnya oleh kejaksaan negeri Buru.

Safitri Malik Soulisa mengharapkan, tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larut konflik hukum antara pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah.

“Setiap permasalahan hukum apabila ditangani dengan baik, dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, tetapi aka potensial meningkatkan kewibawaan pembangunan di Buru Selatan,” ujarnya (BB-DUL)