BERITABETA.COM, Masohi -  Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Maluku Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman [PKP] Malteng kembali menyalurkan bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya di tahun 2022 ini.

Bantuan stimulus rumah swadaya ini merupakan program lanjutan yang dijalankan Dinas PKP Malteng sejak Tahun 2017 hingga 2022 dan sudah mencakup 832 unit rumah.

“Jadi Tahun ini ada bantuan peningkatan kualitas rumah 100 unit. Jumlah ini sama dengan jumlah di Tahun 2021 silam, sehingga totalnya sudah 200 unit rumah,” kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas PKP Malteng, Musrifa Matuseya kepada beritabeta.com di Masohi, Jumat (30/09/2022).

Dijelaskan untuk 100 unit rumah di Tahun 2022 ini, tersebar di negeri-negeri yang berada di 11 kecamatan wilayah Kabupaten Malteng.

Antaranya, Kecamatan Amahai mendapat jatah bantuan 37 unit rumah, Kec. TNS 6 unit rumah, Kec. Kota Masohi 9 unit rumah, dan Seram Utara Seti 10 unit rumah.

Sementara Saparua 6 unit, Saparua Timur 3 unit, Salahutu 2 unit, Leihitu 4 unit, Leihitu Barat 2 Unit, Pulau Haruku 8 unit dan Tehoru 13 unit.

Untuk sumber dana, lanjut Rifa, kegiatan ini bersumber dari APBD Malteng Tahun  2022 yaitu sebesar Rp. 1.750.000.000 dimana masing-masing penerima manfaat menerima Rp. 17.500.000.

“Dana Rp. 17.500.000 tersebut langsung masuk ke masing-masing rekening penerima manfaat dimana Rp. 15.000.000 digunakan untuk membeli bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk ongkos tukang,” jelas Musrifah.

Musrifah juga menambahkan, persyaratan untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah ini adalah Warga Negara Indonesia, tanah yang dimiliki memiliki bukti kepemilikan yang sah, belum pernah mendapat bantuan peningkatan kualitas rumah, serta bersedia menyelesaikan pembangunan secara swadaya.

“Bantuan ini merupakan stimulan dari pemerintah yang diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah yang layak huni agar aman dan nyaman untuk ditempati. Selain itu juga untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” tutupnya (*)

Pewarta : Edha Sanaky