“Minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (Keluarga) untuk mendorong A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,”tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengaku, sudah ada kesepakatan antara dewan, pemerintah daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik.

“Kita harus melakukan proses sesuai undang-undang, sehingga secara politik kita sudah tetapkan. Tetapi nanti oleh pemerintah pusat, kita minta ditetapkan secara hukum,” akunya.

Kemudian, perwakilan keluarga A.M Sangadji, Kamil Mony berharap A.M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Jasa Sangadji memperjuangkan kemerdekaan NKRI menjadi alasan dari harapannya itu. 

“Saya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” harapnya.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat ini Kadis Sosial Maluku Sartono Pining, Sekdis Dinsos Donny Saimima, Koordinator Komisi IV Asis Sangkala, anggota Komisi IV Justina Renyaan/Andi Munaswir/Rostina, dan empat anggota keluarga A.M Sangadji (*)

Pewarta : Febby Sahupala