BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Kota Ambon melalui BPJS Ketenagakerjaan Maluku akan memberikan santunan ke keluarga korban Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan yang tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) pada, Minggu (17/9/2023).

Kepastian ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan melalui telepon seluler, Senin (18/23).

"Pastinya keluarga korban itu akan diberikan santunan kecelakaan dari Pemerintah Kota Ambon yang bekerja sama dengan BPJS  Ketenagakerjaan Maluku,"katanya.

Watttimena menambahkan tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon untuk menjamin pekerja rentan termasuk penyapu jalan tetap diberikan dan nanti BPJS Ketenagakerjaan Maluku yang akan langsung memberikan santunannya.

"Soal oknum TNI yang menabrak korban, kita serahkan semua kasus dan permasalahannya kepada proses hukum,"tutup Wattimena.

Korban  Leonora Senubun tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana tepatnya di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 dini hari WIT.

Menurut keterangan saksi, saat dia terbangun dan mendengar suara yang begitu keras dari luar. Dia pun segera berjalan keluar rumah, dan sampainya dia melihat kedua orang tersebut bahwa nenek penyapu ini sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Saat kejadian, oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk. (*)

Pewarta: Febby Sahupala