Ia mengatakan, terdapat perkara yang mudah terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi. Diantaranya minimnya alat bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.

Menurutnya, ada beberapa kasus memang pengungkapannya agak sulit, karena TKP di hutan dan tempat sepi termasuk kasus penembakan di Saparua. Ini tentu membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas.

Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat Kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut.

Kendati demikian, terkait perkara kejahatan di Saparua itu, Ohoirat mengaku Polda Maluku serius menanganinya dan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Intinya Polri tidak pernah main-main dan sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya hingga tuntas," tegasnya.

Polda Maluku meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada aparat kepolisian.

"Disinlah peran serta masyarakat juga kiranya dapat memberikan informasi sekecil apapun yang berguna dan akan dikembangkan oleh Polri," pintanya.

Masyarakat yang mengetahui orang yang masih menyimpan senjata api (senpi) juga diminta agar dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Data pelapor, dijamin dirahasiakan oleh polisi.

"Kami saat ini juga terus mengusut kepemilikan senpi ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. Seperti yang kami ungkap di pulau Haruku dan kabupaten Seram Bagian Barat, dan juga daerah lainnya," kata dia.

Peredaran senjata api baik organik maupun rakitan di Maluku, masih marak beredar di tangan masyarakat.