Rapat Bersama DPRD Maluku, Kapolda Jelaskan Duduk Masalah Insiden Penembakan di Tamilouw

Meskinpun demikian, Kapolda juga mengaku telah menurunkan tim ke sana untuk melakukan penilaian di lapangan, dan diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran terbaik bagi semua pihak dan diambil hikmahnya.
"Saya tidak membela siapa pun, karena bagaimana pun yang salah akan diperiksa apalagi kalau memang tidak sesuai dengan SOP, tetapi yang dilakukan adalah dimulai dengan pemanggilan berulang kali namun tidak hadir," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga membeberkan kronologis kejadian antara warga Negeri Sepa dan Tamilouw sejak tanggal 1 November 2021 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Ada persoalan-persoalan mendasar yang ditangani pemerintah daerah setempat, Polres, dan mitra terkait apa yang menjadi tuntutan warga. Ada tiga masalah besar yang muncul dalam peristiwa Sepa-Tamilouw yakni pengrusakan tanaman, pembakaran kantor negeri Tamilouw, dan peristiwa penganayaan.
Tanggal 1 November 2021 terjadi sesuatu masalah yang muncul ke permukaan dan ada satu warga meninggal dunia lalu kedua belah pihak, Sepa dan Tamilouw hadir untuk menentukan wilayah perbatasan.
Tetapi pada tanggal 21, 23 dan tanggal 24 November terjadi pengrusakan tanaman mangga, cengkeh, pala, dan kelapa yang jumlahnya lebih dari 600 pohon.
Kemudian sudah ada kesepakatan untuk perdamaian pada tanggal 29 November 2021 di hadapan Bupati dan Kapolres Malteng ada lima kesepakatan yang dibuat, namun dalam pelaksanaannya ada poin-poin tertentu yang tidak dilaksanakan sehingga terjadi pembakaran kantor Negeri Tamilouw dan saat itu dilakukan identifikasi para pelaku.
"Polisi juga sudah mengamankan pelaku yang terlibat peristiwa tanggal 1 November dan menyebabkan satu warga meninggal dunia," pungkas Kapolda (BB)
Editor : Redaksi