Selain itu, bantuan cadangan beras dari Pemkab Malteng sebanyak 4 Ton diserahkan kepada masyarakat yang berhak.  Dan juga bantuan kegiatan Pengembangan Tanaman Jagung Kepada 2 kelompok tani, serta bantuan peningkatan kualitas perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah kepada 40 Kepala Keluarga (KK) dimana masing-masing KK berhak menerima bantuan berupa uang sebesar Rp. 20 juta.

Sedangkan untuk Kecamatan Tehoru, Pemda menyerahkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai periode  Mei sampai September 2021 kepada sebelas orang penerima masing-masing sebesar Rp. 1.500.000 dan BPUM kepada tiga orang masing-masing sebesar Rp. 1.200.000.

“Untuk Kecamatan Tehoru sampai bulan Mei 2021 Total Dana BPUM  sebesar Rp.333.600.000,” pungkasnya.

Semua bantuan itu sudah disalurkan melalui rekening masing-masing  sebesar Rp. 1.200.000 per orang. Pemda juga menyerahkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Daerah sebanyak 6 Ton  dimana msing penerima mendapatkan 10 kg beras dan Bantuan Unit Pengolahan Hasil Pertanian berupa uang sebesar Rp. 120.000.000 Kelompok Bambu Biru.

“Pada kesempatan penting ini pula saya juga perlu mengingatkan kepada para Kepala Pemerintah Negeri agar tetap melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang diemban dengan penuh tanggung jawab terutama menghindari penyalahgunaan keuangan negeri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Abua.

Salah satgunya adalah himbauan untuk tetap mawas diri dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Bahkan jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin segera ambil, demi keselamatan kita masing-masing dan mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi ini,”tutup Abua (*)

Pewarta : Edha Sanaky