BERITABETA.COM, Masohi – Rencana DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk mengelar paripurna menetapkan Ranperda pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Malteng disambut positif.

“Kecamatan Teluk Dalam,  Seram Utara dan    Kecamatan Banda Besar, ini sudah lama disuarakan warga di dua wilayah tersebut. Bahkan pada periode sebelumnya aspirasi ini sudah disampikan ke DPRD Malteng. Dan kali ini, kita harap sebelum berakhirnya priodisasi DPRD Malteng tahun 2014-2019, janji itu sudah dapat terpenuhi,” kata  Abdul Mikat Ipaenin, SH salah satu pemuda asal Seram Utara kepada beritabeta.com, Minggu sore (4/8/2019).

Ipaenin mengatakan, statemen  Ketua DPRD Malteng pada 25  Juli 2019 lalu bahwa,  DPRD sudah bisa merampungkan dan bisa menetapkan Ranperda ini bersama pemerintah daerah menjadi Perda, merupakan sebuah kabar baik bagi warga.

“Bagi kami masyarakat Seram Utara  tentu sangat merespon baik rencana  DPRD Malteng ini. Tentunya kabar ini  sebagai upaya menjawab apa yang menjadi kehendak dan harapan masyarakat Seram Utara selama ini,” tandasnya.

Dia juga menilai, apa yang telah direncanakan ini merupakan sebuah kemajuan dan kerja yang maksimal dari Pansus yang dipimpin Ketua  Hasan Alkatiri.  Untuk itu, dengan akan berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2014-2019,  lewat Pansus pemekaran ini,  masyarakat Seram Utara menarfuh harapan yang tinggi agar apa yang direncanakan dapat secepatnya terealisasi dengan baik.

“Kita  hanya butuh bukti, bukan penghibur, apalagi jualan politik menjelang momen Pilkada Malteng yang akan datang. Intinya kami masyarakat Serut mendukung penuh langkah DPRD Malteng, disamping kami akan bersama seluruh komponen baik tokoh pemuda, mahadiswa dan seluruh masyarakat akan turut serta mengawal dan mendoakan langkah kerja Pansus,” tandasnya. (BB-OS)