Roling Pejabat Malteng, Tuasikal : Prinsipnya 'Right Man On The Right Position'

BERITABETA.COM, Masohi - Di tahun terakhir masa kepemimpinannya, Bupati Maluku Tengah [Malteng] Tuasikal Abua kembali melakukan roling jabatan di tubuh birokrasi dengan menggeser sebanyak 10 pejabat esolon II dan III.
Kebijakan ini dilakukan dengan melantik beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] ke beberapa pos yang baru. Pelantikan yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Malteng, Kamis [24/2/2022], dipimpin oleh Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Marlatu Leleury, Bupati Tuasikal menegaskan, pelaksanaan pelantikan merupakan momen penting guna semakin memantapkan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus sebagai rangkaian penataan kelembagaan organisasi pemerintahan.
“Seperti lazimnya pengisian jabatan dalam lingkungan birokrasi, maka pelantikan di saat ini telah didasarkan pada kemampuan sosok aparatur yang benar-benar qualified serta sesuai dengan prinsip right man on the right position,” ungkap Tuasikal dalam sambutannya itu.
Pernyataan Tuasikal 'right man on the right position' [orang yang tepat di posisi yang tepat] seakan ingin mempertegas bahwa rotasi jabatan dalam tubuh birokrasi ini tidak sama sekali berkaitan dengan dinamika apapun, termasuk unsur politik.
Ia bahkan menegaskan, semua proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Maluku Tengah, senantiasa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN.
Untuk itu kata dia, kepemimpinannya selalu dilandasi komitmen menyelenggarakan manajemen ASN berbasis sistem merit [kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi] untuk menghasilkan ASN yang professional, memiliki etika profesi, loyal serta bebas dari intervensi politik dan praktek KKN.
“Memang, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tuasikal.
Meski demikian, tambah Tuasikal, pertimbangan tetap dilakukan berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.
Lalu siapa saja pejabat yang diroling dan dilantik itu? Berikut sejumlah pejabat yang dimaksud dengan posisinya :
1. Roni Heataria dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan [DKP] digeser pada posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Maluku Tengah.
2. Askam Tuasikal dari posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan digeser menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah.
3. Jainudin Ali dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala BPKAD digeser menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Tengah
4. Bob Rahmat dari jabatan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah digeser ke posisi baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Maluku Tengah.
5. Yusran Usemahu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, digeser menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Maluku Tengah.
6. Ahmad Namakule, dari jaabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMN) kini menjabat Kepala Dinas Sosial.
7. Nova Anakotta dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dukcapil] kini digeser pada jabatan baru sebagai Asisten II Pemkab Malteng.
8. Siti Soumena yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM digeser pada jabatan baru menggantikan posisi Nova Anakota sebagai Kadis Dukcapil.
9. Bahrum Kalauw yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II kini digeser sebagai Asisten III Pemkab Malteng.
10. Djar Wattiheluw yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Pemkab Malteng juga digeser ke posisi yang baru sebagai Staf Ahli Bupati Malteng (*)
Pewarta : Edha Sanaky