BERITABETA, Ambon – Jembatan penyebrangan yang menghubungkan Desa (Ohoi) Tetoat dan Dian Pulau, Kecamatan Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), rusak total dan nyaris putus.  Jembatan yang menjadi satu-satunya akses bagi warga di kedua desa itu, akhirnya ditutup dan hingga kini belum dikerjakan. Padahal, sejumlah material sudah disiapkan di lokasi jembatan.

Sebelumnya camat setempat Hi. Abdul Fatah Renhoran, S.Sos pernah memperingati warga agar berhati-hati menyebrangi jembatan, karena beresiko dan membahayakan.

Keberadaan jembatan berkonstruksi gantung ini, juga disoroti Anggota DPRD Maluku,  Fredeck Rahakbauw.

Rahakbauw  yang juga wakil dari daerah pemilihan (Dapil) VI (Kabupaten Kepulauan Aru,Kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara) kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/09/18) mengatakan,  seyogyanya jembatan tersebut tidak layak digunakan untuk aktifitas apapun.

“Selain besi penahan jembatan yang sudah karat dan rusak,  juga konsidi jembatan tersebut tidak bisa dipaksakan untuk dilewati,  meski dengan bantuan kayu-kayu penyangga, karena  yang sewaktu-waktu dapat membahayakan,”tandasnya.

Rahakbau menjelaskan, saat ini akses jalan yang menghubungkan Desa  Danar dan Tetoat,   memang sudah dikerjakan dan hampir rampung. Selain itu, jembatan penyeberangan yang menghubungkan kedua desa itu sudah ada bentangan baja di Desa Ohoi dan Tetoat,  tetapi belum kunjung dikerjakan.

“Waktu saya melakukan pengawasan bahkan reses, saya turun kesana. Jembatan penyeberangan yang sekarang disebut dengan jembatan gantung itu, kondisinya sudah tidak layak untuk digunakan oleh masyarakat sekitar,”katanya.

Atas temuan itu, kata dia,  dalam Paripurna DPRD Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku, dirinya sudah menyampaikan hasil termuan tersebut .

“Saya sudah komunikasikan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Kebetulan beliau sementara menjalankan tugas, namun kadis sudah mengirim surat edaran dari Menteri PUPR, terkait  dengan kewenangan pekerjaan jembatan itu,”beber dia.

Menurutnya, setelah dilakukan  komunikasikan dengan mengirim foto-foto kondisi jembatan, nyatanya baru diketahui bahwa,  kewenangan perbaikan jembatan itu  ada pada pemerintah kabupaten.

Untuk itu, kata Sekretaris Komisi A DPRD Maluku, dirinya sangat berharap agar  pimpinan daerah  yang akan datang, baik Gubernur Maluku  maupun Bupati Kabupaten Malra, dapat memprioritaskan pembagunan   infrastruktur vital  seperti jembatan penyeberangan ini.

Selain itu, kata dia, secepatnya ada intervensi yang dari Pemerintah Provinsi Maluku, agar  jembatan gantung yang telah rusak total, itu dapat kembali difungsikan untuk membuka akses kepada warga setempat.

“Ini sudah menjadi mata rantai hubungan masyarakat dan jasa. Mengingat kendala perekonomian di wilayah ini, baik itu Kecamatan Maniau maupun Kecamatan Kei Kecil Barat,  pasti mandek,” jelasnya. (BB/ZALI)