BERITABETA.COM, Tual — Anggota MPR-RI, Saadiah Uluputty kembali menggelar kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Kota Tual, Provinsi Maluku pada Jumat (23/8/2024).

Uluputty yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku ini menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konsep negara kepulauan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam paparannya, Uluputty mengutip Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A yang mengamanatkan bahwa NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara.

"Pasal ini menegaskan bahwa wilayah negara kita, termasuk batas-batas dan hak-haknya, ditetapkan dengan undang-undang," ucap Saadiah Uluputty.

Mantan Anggota DPRD Maluku ini menandaskan, pemahaman ini sangat krusial, terutama bagi masyarakat di daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku.

"Sebagai bagian dari negara kepulauan, kita harus memahami posisi strategis kita dalam konteks NKRI. Ini bukan hanya tentang geografi, tetapi juga tentang hak dan tanggungjawab kita sebagai warga negara," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga membahas tiga pilar kebangsaan lainnya, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menekankan bahwa keempat pilar ini saling terkait dan menjadi fondasi kuat bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kota Tual, termasuk pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa. Para peserta terlihat antusias mengikuti paparan dan aktif dalam sesi tanya jawab.

Menutup acara, Uluputty mengajak seluruh peserta untuk terus menggali pemahaman tentang 4 Pilar Kebangsaan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Dengan pemahaman yang kuat tentang identitas kita sebagai negara kepulauan dan nilai-nilai kebangsaan, kita dapat bersama-sama membangun Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi