BERITABETA.COM, Ambon – Yayasan Anak Bangsa (YAB) Sebelas Provinsi Indonesia Timur, pada Senin (13/04/20) menyantuni korban kebakaran di Kawasan Ongkoliong, desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon, sembari memberi sembako dan masker.

Pantauan beritabeta.com, bantuan yang diantar langsung oleh Ketua dan Sekretaris YAB Sebelas Provinsi Indonesia Timur, Yosefa Jenalia Kelbulan dan Lamberth Miru, berserta Tim, diterima oleh petugas Tagana Dinas Sosial Provinsi Maluku yang merupakan Koordinator di Pos Komando (Posko) Pengungsi Ongkoliong, Yunus Sarabiti.

“Kami berterimakasih kepada ibu bapak dari Yayasan Anak Bangsa,yang mana telah membantu masyarakat korban kebakaran di Desa Batumerah RT 02/010 dan RT 03/02,” kata Yunus Sarabiti.

Dia berharap, YAB juga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat lain di wilayah Maluku, yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

“Jangan cuma di sini, untuk tempat-tempat lain di seluruh Provinsi Maluku, kami berharap orang yang membutuhkan juga bisa dibantu,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris YAB Sebelas Provinsi Indonesia Timur, Lamberth Miru, mengatakan, Pihaknya merasa terpanggil untuk berbagi kasih dengan memberi bantuan sembako kepada mereka yang mengalami musibah kebakaran di Ongkoliong, Minggu 29 Maret 2020, dini hari menjelang subuh.

“Ini adalah wujud cinta kasih Yayasan ini, sesuai visi misi untuk melaksanakan ketertiban dunia, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan  kemanusiaan seperti ini,” kata Lamberth Miru.

Bantuan yang diberikan YAB kepada masyarakat dari dua Rukun Tetangga (RT) mengalami kebakaran, yakni Beras  20 karung ukuran 25 kg,  mie instan isi 40 sebanyak 20 kardus, minyak goreng tiga kardus,  sabun deterjen satu kardus, gula pasir 150 kg, dan masker kain 300 lembar.

Lamberth Miru menyadari, bantuan yang mereka berikan  tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup para korban kebakaran itu.

Namun, Pihakanya berharap, paling tidak, pemberian itu bisa mengurangi beban hidup mereka yang ditimpa musibah.

Kebakaran di Kawasan Ongkoliong terjadi pada Minggu 29 Maret 2020, dini hari menjelang subuh. Sebanyak 47 unit rumah warga terbakar dalam peristiwa itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Irfan Bin Sulaiman sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran yang menelan dua korban jiwa itu.

Pembagian Masker Gratis

Usai memberi bantuan kepada korban kebakaran Ongkoliong, Tim YAB melanjutkan misinya dengan membagi masker gratis kepada para pejalan kaki dan pengemudi ojek di sejumlah pangkalan ojek di Kota Ambon.

Para pengemudi becak pun turut diberi masker gratis yang kini menjadi atribut wajib dipakai di tengah pandemi “Corona virus disease 2019” (Covid 19).

“Tujuannya (memberi masker gratis) untuk mendukung program pemerintah memutuskan mata rantai covid 19,” kata Lamberth Miru (BB-ENY)