Sempat Viral, Pj Wali Kota Ambon Jelaskan Masalah Pedagang Vs Jukir di Pasar Mardika

Maka yang menjadi pertanyaan, bagimana dengan pedagang yang menempati ruas parkir? berapa harganya?, Ini yang tidak ada, karena tidak ada penetapan harga pemerintah untuk ruang parkir digunakan untuk berjualan.
“Itu mereka sendiri yang berinisiatif, bukan ditetapkan oleh pemerintah. Kita sudah kepada Kapolresta bahwa kalau itu ruang parkir, jadi ruang parkir saja untuk sepeda motor tidak ada untuk berjualan,"ungkapnya.
Wattimena kembali menegaskan pengelola parkir hanya yang telah ditetapkan PKS oleh Pemerintah Kota. Jadi mereka ini juga punya kewajiban ke Pemkot Ambon untuk membayar retribusi parkir setiap minggu. Kalau ruang parkir itu dipakai untuk tempat berjualan dari mana mereka akan membayar untuk pemkot.
"Ini yang kita tertibkan kalau mereka tetap berjualan di situ ya harus bayar. Nanti disepakati bersama supaya pihak pengelolaan parkir juga tidak rugi. Karena nanti mereka tidak capai target untuk setor ke kita,"tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala