BERITABETA.COM, Ambon — Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku menikah sejak dua pekan lalu.

Informasi yang diperoleh beritabeta.com, Senin (11/10/2021) dia dinikahkan orangtuanya dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten sekitar dua pekan yang lalu saat siswi tersebut baru berusia 15 tahun sembilan hari.

Pernikahan siswa SMP yang juga anak dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan itu akhirnya ditanggapi Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menegaskan, regulasi di Indonesia telah diatur tentang batas usia perkawinan. Aturan ini lanjut dia sekaligus menegaskan larangan menikah bagi anak di bawah umur.

"Kita punya Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di situ jelas diatur bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun," kata Yaqut seperti dikutip dari news.detik.com, Senin (11/10/2021).

Untuk itu, dia meminta kepada jajarannya, khususnya para penghulu, untuk proaktif mencegah perkawinan anak. Caranya, dengan menolak mencatatkan pernikahan calon pengantin yang masih di bawah umur.

"Kecuali jika sudah mendapatkan dispensasi dari pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk menekan praktik pernikahan dini, diperlukan upaya pencegahan yang masif dan juga harus melibatkan banyak pihak, tidak cukup hanya Kementerian Agama.

Menurutnya, pelibatan instansi lain diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya ketercukupan usia dalam pernikahan, baik dari sisi kesehatan, tumbuh kembang anak, dan masa depan anak.

"Upaya penyadaran ini termasuk penting juga dilakukan oleh media. Jadi butuh pelibatan banyak pihak, baik para guru di sekolah maupun para penyuluh, baik agama maupun kesehatan," tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com orang tua siswa Ambo Intan Karate mengaku heran dengan respons masyarakat dan sekolah atas pernikahan putrinya yang masih duduk di bangku SMP itu.

Ia menyebut di Maluku, ada banyak kasus siswi SMP yang menikah namun tidak pernah dibesar-besarkan dan menjadi heboh.

“Kenapa anak Ketua MUI yang disorot-sorot begitu, di kampung-kampung banyak anak SMP yang menikah tapi tidak pernah diprotes,” ujarnya kepada Kompas.com.

Ambo mengungkapkan, pernikahan putrinya itu menjadi urusan internal, sehingga tidak perlu untuk dibesar-besarkan. Lagipula, kata Ambo pernikahan tersebut bukan karena paksaan namun atas keinginan putrinya sendiri.

Ia mengaku kesal karena banyak anak usia sekolah yang menikah tapi tidak pernah memunculkan kehebohan seperti yang terjadi pada putrinya.

Ambo juga menyampaikan banyak anak dibawah umur yang terlantar di Maluku tapi tidak pernah disorot publik.

“Banyak anak yang putus sekolah. Ada anak-anak yang terlantar apa ada komnas HAM yang turun apa ada yang demo, tidak tahu ada tendensi apa buat saya,” ujarnya (*)

Editor : Redaksi